ASDP Ternate Tegaskan Charter KMP Kerapu di Maitara Tak Ganggu Layanan Reguler

TERNATE – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ternate memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai penggunaan KMP Kerapu untuk kegiatan charter di Pulau Maitara.

ASDP menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemanfaatan aset perusahaan melalui skema kerja sama business-to-business (B2B) dan dilaksanakan berdasarkan mekanisme internal serta kewenangan yang berlaku di lingkungan perusahaan.

Pelaksana Tugas General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ternate, Juda Imanuel O. Panggabean, menyampaikan bahwa kegiatan charter tersebut bukan merupakan keputusan sepihak ASDP Cabang Ternate.

Menurutnya, pemanfaatan KMP Kerapu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pengguna jasa sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset perusahaan. Pelaksanaannya tetap melalui proses koordinasi dan persetujuan sesuai ketentuan internal ASDP.

“Dalam pelaksanaannya, ASDP tetap menempatkan pelayanan reguler dan keperintisan kepada masyarakat sebagai prioritas utama,” demikian penegasan ASDP dalam holding statement yang disampaikan pada,  Jumat (14/8/2026).

ASDP memastikan kegiatan charter dilaksanakan dengan memperhatikan jadwal operasional kapal sehingga tidak mengganggu pelayanan reguler maupun pelayanan keperintisan yang telah ditetapkan.

“Utamakan Safety, Service, and Security
ASDP menegaskan bahwa setiap kegiatan operasional, termasuk charter, tetap mengedepankan prinsip 3S, yakni Safety, Service, and Security,” ujarnya.

Untuk menjaga standar tersebut, perusahaan menjalankan fungsi kontrol, pengawasan, dan pengendalian operasional sesuai kondisi serta kebutuhan di lapangan. Setiap pengoperasian dan keberangkatan kapal juga dipastikan memenuhi proses, persyaratan operasional, serta dokumen pelayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Aspek keselamatan dan keamanan pelayaran menjadi bagian penting dalam setiap pelaksanaan kegiatan. ASDP juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan dan pengawasan tetap dilakukan sesuai kewenangan instansi terkait.

Supervisor Diterjunkan ke Maitara
Terkait keberadaan Supervisor ASDP yang turut mengawal kegiatan hingga Pulau Maitara, perusahaan menjelaskan bahwa penugasan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol dan pengawasan operasional.

ASDP tidak menempatkan personel operasional secara tetap di Pelabuhan Maitara. Karena itu, Supervisor ditugaskan untuk memastikan kegiatan di lokasi tetap berada dalam pengawasan perusahaan, berjalan tertib, serta memenuhi prinsip Safety, Service, and Security.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya perusahaan memastikan kegiatan charter berjalan sesuai prosedur dan standar operasional yang ditetapkan.

Terkait komitmen terhadap tata kelola perusahaan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ASDP menyatakan berkomitmen menjalankan kegiatan perusahaan berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan, profesionalisme, akuntabilitas, dan manajemen risiko.

“Pemanfaatan aset perusahaan secara produktif, kata ASDP, tetap dilakukan secara prudent dan bertanggung jawab tanpa mengesampingkan keselamatan maupun kewajiban pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

ASDP Cabang Ternate juga menyatakan terbuka terhadap proses klarifikasi dan pengawasan yang dilakukan instansi terkait sesuai kewenangannya.

Perusahaan akan terus melakukan evaluasi agar seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai prosedur, ketentuan, serta standar pelayanan yang berlaku.

“Bagi ASDP, baik dalam pelayanan reguler, keperintisan maupun kegiatan charter, Safety, Service, and Security tetap menjadi prioritas utama,” tutupnya.(red)