Bupati Kawal Indentifikasi Korban WNA, Masyarakat Harus Patuhi Himbawan Larangan Mendaki

HALUT – Setelah berhasilnya kerja keras para Tim SAR gabungan TNI Polri, Basarnas, BPBD, relawan serta masyarakat dalam upaya lakukan proses pencarian hingga evakuasi 3 orang korban (MD) akibat erupsi gunung Dukono telah usai pada, Minggu (10/5/2026).

Korban warga negara asing (WNA) asal Singapura yang di temukan jenazah tidak lagi utuh tersisa hanya serpihan tulang tulang saja.

Meski begitu jenazah jenazah langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo, guna dilakukan Indentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Maluku Utara.

Bersama Wakapolda, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua menyampaikan, dirinya terus megawal dan memantau langsung proses identifikasi oleh tim DVI.

“Saya bersama pihak Kepolisian, dan saya di dampingi langsung Wakapolda Maluku Utara untuk melihat proses tersebutsaat di RSUD Tobelo,” ungkap Bupati, Senin (11/5/26).

Lebih lanjut bupati menyampaikan dalam pemeriksaan Tim DVI Polda Malut, ada ditemukan dugaan bagian rahang dua WNA asal Singapura tersebut, pemeritah daerah terus menunggu hasil identifikasi dari DVI.

“Semua ini kita menunggu proses Identifikasi yang hasilnya kurang lebih 2 Minggu, maka sementara jenazah atau serpihan itu kita amankan di RSUD Tobelo,” bilang Bupati.

Bupati menegaskan, nantinya setelah hasil identifikasi telah dikeluarkan, pihaknya dengan cepat segera membicarakan kembali bersama kelurga korban, jika dimakamkan di Indonsala pemeritah daerah siap melakukan itu, namun jika pihak keluarga mau mengambil dan membawa ke Sngapura juga tentu akan membatu memfasilitasnya.

“Sampai hari ini ada salah satu keluarga belum menentukan sikap, sementara satu keluarga yang sudah tiba di Tobelo yakni keluarga dari Shahin Muhrez Bin Abdul Hamid sedangkan dari keluarga Korban Hen Wen Qiang Timothy belum juga dapat di konfirmasi baik dari pihak Pemerintah maupun Imigrasi setempat,”ujar Bupati.

Bupati menghimbau kepada seluruh masyarakat Halmahera Utara, supaya taat kepada ketentuan yang telah digariskan oleh Pemda, untuk lakukan aktifitas dalam radius 40 kilometer.

“Sementara bagi masyarakat luar bagi pencinta alam maupun pendaki, jika masuk ke Halut dan mau perjalanan ke puncak gunung harus berkoordinasi ke Dinas Parawisata, Pos Pemantau Gunung Api Dukono Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan Kades Mamuya Kecamatan Galela Halmahera Utara. Kemudian, supaya mereka bisa dapat informasi yang jelas tentang kondisi terkini gunung Dukono, agar pendaki bisa berhati hati dalam lakukan aktifitas di daerah ini,” harap bupati. (Jefry )

 

ll