Dinas Koperasi Malut Dorong Pembentukan Koperasi Dharma Wanita Perkuat Ekonomi Anggota

TERNATE – Dinas Koperasi Provinsi Maluku Utara menjelaskan bahwa pembentukan koperasi di lingkungan Dharma Wanita merupakan langkah awal untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi anggota melalui wadah usaha yang memiliki dasar hukum jelas.

Mewakili Staf Pelaksana Dinas Koperasi Provinsi Maluku Utara Mujain, mengatakan tahapan awal yang dilakukan saat ini adalah sosialisasi terkait manfaat dan tujuan koperasi bagi anggota Dharma Wanita sebagai organisasi profesi.

“Hari ini langkah pertama adalah sosialisasi terkait manfaat koperasi, tujuannya apa, dan akses apa yang bisa diperoleh anggota. Karena Dharma Wanita ini organisasi profesi, maka koperasi nantinya menjadi wadah menjalankan fungsi ekonominya,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, koperasi dapat menjadi sarana pembinaan bagi anggota yang memiliki usaha kecil agar lebih berkembang dan memiliki perlindungan hukum melalui badan usaha koperasi.

Ia menjelaskan, sebelumnya pernah terdapat koperasi lama di lingkungan Dharma Wanita, namun berdasarkan informasi yang diterima, koperasi tersebut sudah tidak aktif selama bertahun-tahun hingga akhirnya hilang dari sistem administrasi pemerintah.

“Kalau sudah hilang dari sistem berarti koperasi yang bersangkutan sudah dihapus oleh pemerintah, sehingga perlu dibentuk koperasi baru,” katanya.

Karena itu, para anggota sepakat untuk membentuk koperasi baru sebagai wadah pengembangan ekonomi organisasi.

Dalam kesempatan tersebut, Mujain juga menegaskan bahwa pembentukan koperasi Dharma Wanita tidak berkaitan dengan program Koperasi Merah Putih yang saat ini digagas pemerintah.

“Kalau Koperasi Merah Putih itu program pemerintah yang sifatnya top down, dari atas ke bawah. Sedangkan koperasi biasa dibangun dari bawah oleh kelompok masyarakat sendiri,” jelasnya.

Ia menyebutkan, pada program Koperasi Merah Putih terdapat campur tangan pemerintah hingga pada aspek permodalan dan penunjukan pengurus di tingkat desa maupun kelurahan.

Sementara koperasi yang dibentuk Dharma Wanita murni berasal dari kebutuhan dan kesepakatan anggota organisasi.

Dinas Koperasi berharap pembentukan koperasi tersebut tidak hanya menambah jumlah koperasi di daerah, tetapi benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan anggota.

“Intinya bagaimana memberdayakan komunitas anggota yang sebelumnya kurang berdaya menjadi lebih berdaya, khususnya dalam aspek ekonomi,” pungkasnya.(barak)