Menanggapi Kebijakan Pempus, DPRD Halbar Ajak OPD Maksimalkan PAD

HALBAR – Ketua DPRD Halmahera Barat, Ibnu Saud Kadim, menanggapi kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah, termasuk Halmahera Barat.

Ibnu menyebut, Dana Transfer ke Derah (TKD) Halmahera Barat yang akan dipankas Rp203,9 miliar pada tahun 2026, akan menjadi pukulan berat bagi keuangan Halmahera Barat, yang sejak awal sudah terbatas.

Pemangkasan ini, kata Ibnu, bukan hanya terjadi di Halmahera Barat, melainkan hampir di seluruh daerah. Dirinya mengatakan hal tersebut disebabkan kondisi fiskal negara yang sedang tidak sehat, akibat program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yang membutuhkan anggaran fantastis. Program tersebut di antaranya, Makanan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, hingga Danantara.

“Dari tahun 2025 yang jumlahnya lebih dari Rp900 triliun, pada 2026 tinggal sekitar Rp600 triliun. Di Maluku Utara semua daerah terkena pemangkasan, termasuk Halmahera Barat, yang berkurang Rp203,9 miliar,” tutur Ibnu, Kamis (2/10/2025).

Ibnu mengaku sepakat dengan Bupati Yames Uang, yang meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk lebih kreatif dalam menggali potensi daerah.

“SKPD harus berkreasi, mencari sumber pendapatan supaya bisa menutupi, walaupun tidak semua, tapi sedikitnya bisa menutup kekurangan anggaran Halbar,” tandasnya.

Senada dikatakan Ketua Komisi I, Yoram Uang. Ia juga menyoroti dampak pemangkasan tersebut. Menurutnya, hampir semua daerah di Maluku Utara, mengalami hal yang sama.

“Untuk Halbar kurang lebih Rp203,9 miliar, Kota Ternate sekitar Rp180 miliar lebih, Halmahera Utara Rp200 miliar lebih, Halmahera Tengah Rp400 miliar, dan untuk provinsi mungkin Rp900 miliar,” sebutnya.

Yoram menilai, jika hanya mengandalkan transfer pusat, maka postur APBD bisa tersedot habis untuk membayar gaji pegawai.
“Dampaknya tentu akan berpengaruh terhadap visi-misi bupati dan wakil bupati,” cetusnya.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya strategi daerah dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus melobi anggaran pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), maupun Dana Alokasi Umum (DAU) Mandatori. “Kalau kita tidak kreatif, maka program pembangunan bisa mandek,” tambahnya.

Meski begitu, Yoram tetap optimistis. “Semua daerah menjerit, jadi saya berharap mungkin awalnya pahit, tapi di tengah dan akhir akan berbuah manis,” pungkasnya.(red)