HALMAHERA TENGAH – Pj Bupati Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, Ikram Malan Sangadji terus berubaya memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat melalui pembanguanan dari berbagai sektor seperti pembaguan Sumber Daya Manusia (SDA), pertumbuhan ekonomi masyarakat yang merat, hingga pelayan kesehatan yang berkualaitas baik, untuk Halmahera Tengah lebih maju kedepanya.
Baru-baru ini Bupati Ikram mendorong Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wede sebagai salah satu Rumah Sakit (RS) yang memiliki kualitas baik yang bertaraf internasional di Maluku Utara. Keinginan mulia Bupati Ikram itu dimana selama ini pelayan kesehatan di RSUD Weda masih terbilang Biasa-biasa saja, sehingga harus kedepannya harus memiliki perubahan peningkatan pelayan yang berkualiatas untuk kepentingan kesehatan masyarakat terutama masyarakat Halmahera Tengah.
Dimana kata Bupati, berdasarkan data RSUD Weda 65% pasien yang dikategorikan perlu penanganan ekstra artinya kondisi pasien yang dibawa ke RSUD telah mengalami sakit lebih dari 2 minggu dan selama waktu tersebut tidak mendapatkan intervensi penanganan medis baik di tingkat puskesmas dan juga dokter praktek.
“Permasalahan utama adalah kemampuan membayar pelayanan kesehatan di puskesmas dan RSUD Weda, serta aksesibilitas transportasi darat. Permasalahan tersebut membuat keraguan bahkan uncertain atau ketidak pastian masyarakat untuk mendapat layanan perawatan dan pengobatan di unit pelayanan kesehatan khususnya di puskesmas dan RSUD,” kata Bupati.
Dimana pada periode Januari-Agustus 2023 Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Tengaah (Halteng) menemukan sejumlah pasien RSUD Weda yang kembali ke rumah karena alasan tidak mampu membayar biaya pengobatan dan perawatan. Artinya willing nest to pay pelayanan kesehatan di Halmahera Tengah perlu diintervensi oleh pemerintah daerah. Masih banyak masyarakat selain tidak memiliki BPJS juga belum memahami fungsi BPJS dan kartu indonesia sehat (KIS).
Sebagai Pejabat Bupati, Ikram M. Sangadji pada bulan September 2023 melakukan excercise terhadap kemampuan APBD untuk membuka seluasnya akses pelayanan pengobatan dan perawatan gratis di pusat pelayanan kesehatan di puskesmas dan RSUD Weda.
Kebijakan ini sesuai dengan amanah UUD 45 bahwa negara harus membiayai kesehatan masyarakat yang tidak mampu. Program BPJS dan KIS telah mengatur namun demikian permasalahannya bagaimana dengan mereka yang tidak memiliki akses layanan tersebut.
“Karena itu dengan pertimbangan bahwa healty social cost yang dikeluarkan oleh masyarakat kan ebih besar dari intervensi pemerintah untuk membebaskan biaya pengobatan dan perawatan di pusat puskesmas dan RSUD Weda yang tujuannya mengurangi beban pengeluaran biaya kesehatan agar lama harapan hidup makin lama dan produktivitas ekonomi masyarakat makin baik untuk membiayai kehidupan ekonomi keluarganya, serta masyarakat memahami bahwa perawatan dan pengobatan medis adalah solusi terbaik pemulihan kesehatan,” ucap Ikram.
Lebih lanjut disampaikan Bupati yang merakyat itu telah telah menyiapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk peningkatan kualitas pelayan kesehatan bagi msyarakat Halmahera Tengah.
“Pada APBD Perubahan 2023 pemda Halmahera Tengah menyiapkan anggaran bebas biaya perawatan dan pengobatan bagi masyarakat Halmahera Tengah dengan kriteria pasien (1) ber KTP Halnahera Tengah bagi pasien dewasa; (2) Bayi dan Balita dari orang tua ber KTP Halmahera Tengah; (3) pasien non KTP Halmahera Tengah yang dikatogorikan sangat miskin khusus untuk pasien dari daerah sekitar Halmahera Tengah; (4) pasien yang mengalami kecelakaan tapi tidak terindikasi miras,” ujarnya.
Smentara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Tengah, Lutfi Djafar menjekaskan pada periode Desember 2023-Maret 2024 jumlah pasien yang bebas biaya pengobatan dan perawatan sebanyak 1.216 pasien gratis yang dikategorikan dalam 7 ruangan dengan total pembiayaan Rp. 498.218.674,-.
“Dari jumlah tersebut terdapat 46 pasien rujukan ke ke Ternafe, Sofifi, Tobelo dan Manado. Sedangakn rujukan dari puskesmas sebanyak 59 pasien. Total biaya yang ditalangi pemda Halmahera Tengah melalui Dinas Kesehatan mencapai Rp. 783.145.911,” ungkapnya.
Kata Kadis, berdasarkan koordinasi lanjutan Direktur RSUD Weda menjelaskan bahwa kebijakan Pj. Ikram Sangadji tidak hanya bebas biaya atau grtasi bagi masyarakat Halteng. “Kadang beliau lakukan sidak tidak menentu waktu kadang tengah malam, dini hari atau siang hari yang langsung berkomunikasi dengan pasien dan keluarganya bahkan berkunjung ke RSUD Chasan Bisori untuk memastikan pelayanan gratis rujukan RSUD Weda,” jelas Kadis.
“Jujur kami kewalahan kecepatan pak Pj. Ikram mendapatkan laporan awal sebelum kami mengetahui. Bupati yang telphon kase tau ada pasien yang keluarganya tra mampu kase bebas biaya sudah nanti administrasi kependudukan diurus kabalakang. Saya pernah laporkan ke beliau ada tagihan pasien ibu dan anak sebesar Rp. 100 juta lebih. Pak ikram bilang orang Halteng kong bayar sudah ka bawa me doi pemda tuh masyarakat pe doi jadi tra usah bapikir yang penting dong pe administrasi lengkap,” tambah Kadis.
Sama halnya dokter Selvy menjelaskan bahwa pak Pj. Ikram memiliki pengetahuan dan rasa kasihan terlalu tinggi, dr Syukri yang baru beberapa bulan menjadi direktur RSUD Weda juga menyebutkan, kedisplinan Bupati membuat dirinya lalai karena begitu intens seorang Bupati yang lebih cepat melakukan pemantauan di ruangan perawatan dan UDG.
Satu hal yang tanpa diduga jika bupati menemukan pasien kategori miskin dari luar Halteng, terutama Gane dan Oba atau pendatang laiinya di Weda kani disuruh bebaskan biaya atau pengobatan dan perawatan gratis. “Bupati bilang mereka juga warga Indonesia deng mo suruh bayar nanti dong daoa doidari mana untuk bayar biaya pelayanan RSUD Weda. Larangan paling utama adalah tidak ada asap dan bau rokok di semua ruangan RSUD Weda. Pernah kelaurga pasien kena semprot pak Ikram gara-gara kedapatan merokok di selasar RSUD Weda,” tegasnya.
Sementara Im Yau, selaku Kaban Keuangan Halmahera Tengah menceritakan bahwa, dalam rapat bersama Nakes RSUD Weda, Pj. Ikram, upah pungut PAD RSUD Weda yang menjadi haknya tidak perlu dibayar, dan dikembalikan ke operasional RSUD Weda. “Pake saja untuk kebutuhan rumah sakit atau dipake untuk kontrak dokter internis,” bebernya.(rls/SMG)














