Lakukan Penggeledahan, KPK Segel Kamar Hingga Ruangan Kerja Gubernur Malut

TERNATE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Kediaman Gubernur Abdul Gani Kasuba di jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (18/12/2023).

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIT. Kediaman Gubernur yang juga dijadikan Kantor Perwakilan Pemprov Maluku Utara di Kota Ternate itu, sebanyak 3 orang dari Tim KPK yang melakukan pengeledahan.

Setelah digeledah oleh tim anti rasuah tersebut, suasana di kediaman orang nomor satu di Maluku Utara itu sepi hanya terlihat sejumlah awak media yang berada depan kediaman.

Said salah seorang kerabat yang berada di kediaman Gubernur Malut saat dikonfirmasi awak media mengaku dirinya tak tau soal penggeledahan yang dilakukan KPK itu sambil berjalan masuk ke kediaman Gubernur.

“Ada saya lia satu, saya tidak tau,”ucapnya.

Dari amatan Britasatu.com, pasca tim KPK meningalkan kediaman Gubernur, terdapat kamar Gubernur disegel yang bertuliskan dalam pengawasan KPK. Seluruh ruangan kediaman Gubernur tampak sepih.

Diketahui sebelumnya, KPK juga menyegel pintu Ruangan Kerja Gubernur di lantai empat kantor Gubernur di Sofifi, Kota Tidore Kepulauan.

Penyegelan juga dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedah), Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PUPR), Kantor Perkim, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Penggeledahan yang dilakukan KPK itu terkait dugaan korupsi, namun secara pasti terkait kasus apa ditengah dilakukan KPK tersebut. Bahkan dugaan adanya OTT yang dilakukan KPK tersebut belum diketahui secara pasti.(red/SMG)