TERNATE, JURNALONE.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Provinsi Maluku Utara, musnahkan barang bukti kasus tindak pidana umum, berupa Narkotika dan obat-obatan, periode Januari 2023 hingga Maret 2023.
Pemusnahan yang dipusatkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Ternate, di Kelurahan Kalumpang, Kota Kecamatan Ternate Tengah, kota Ternate itu, dihadiri Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman, Kamis (06/04/2023).
Barang bukti langsung dimusnahkan dengan cara dibakar yang dilakukan oleh Walikota Ternate M. Tahid Soleman, Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Abdullah, Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, Dandim 1501 Ternate, dan sejumlah jajaran lingkup pemerintah kota Ternate yang ikut menghadiri kegiatan pemusnahan itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Abdullah menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa narkotika jenis ganja sebanyak 1.693,9, sabu sebanyak 5,3 gram, obat-obatan, serta kosmetik ilegal. Barang bukti itu telah mempunya kekuatan hukum tetap yang ditangani Kejari Ternate.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini dari 29 kasus, narkotika ada 19 perkara selebihnya perkara lain, ini dari Januari 2023 sampe Maret 2023,” kata Abdullah.
Kepala Kejari Ternate itu mengatakan bahwa, dari barang bukti yang dimusnahkan terbilang sedikit karena di tahun 2023 ini Kejari melakukan setiap tiga bulan. Ini tentu berbeda dengan tahun lalu yang dilakukan hanya dua kali saja.
“Bisa dikatakan turun bisa dikatakan tidak karena tahun kemarin ada dua kali pemusnahkan barang bukti sehingga satu semester atau dua teriulan itu enam bulan ditumpuk barang bukti sehingga jadi terkesan banyak,” ungkapnya.
Lanjut lanjut dia menjelaskan, selama 2023 tahap pertama ini Kejari banyak menerima kasus tindak pidana umum dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Ternate, dan juga penyerahan dari Polda Maluku Utara.
“Yang kita lihat memang kebanyakan yang terkait dengan kasus pidana umum ya, kebanyak dan dari Satpol PP, kalau di Polres sendiri hingga saat ini masih kisaran 15 perkara yang dikirim ke kita, ditamba yang Polda makan kurang lebih 25 perkara yang terbanyak adalah narkotika yang kedua pengaaniyayaan,” jelasnya.(red/SNG)



















