Kanwil DJPb Malut Ikuti Penilaian Tahap III Penghargaan KUR

TERNATE, JURNALONE.id – Hasil penilaian dari Tim Penilai dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Kanwil DJPb Malut dinyatakan lolos seleksi Tahap I dan Tahap II dalam lomba penghargaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2022.

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang perekonomian RI, sehingga berhak mengikuti penilaian Tahap III. “Kanwil DJPb Malut mengikuti seleksi penghargaan ini karena menjadi instansi yang aktif dalam mendukung program KUR,” ungkap Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara Adnan Wimbyarto, saat presentasi penilaian penghargaan KUR tahap III di aula Gamalama, Rabu (28/12/2022).

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku menyampaikan, kinerja penyaluran KUR di Maluku Utara, serta tantangan dan strategi diupayakan dalam mendukung program KUR.

Penyaluran KUR Maluku Utara 5 Tahun Terakhir mengalami peningkatan yang signifikan. Berdasarkan data dari SIKP, penyaluran KUR di Maluku Utara dalam kurun 5 tahun terus mengalami peningkatan.

Pada tahun 2021, mengalami kenaikan terbesar yaitu 89,54%. Di tahun 2022, realisasi KUR mengalami peningkatan sebesar 22,90% dari Rp735,08 Miliar menjadi Rp903,45 Miliar.

Hal ini sejalan dengan upaya Kanwil DJPb dalam mendorong peningkatan penyaluran KUR. Namun demikian, terdapat kontraksi jumlah debitur sebanyak 11,46% yang mengindikasikan peningkatan nilai penyaluran KUR didominasi skema KUR kecil (retail) dengan plafon di atas Rp100 juta.

Itu yang disampikan Adnan saat presentasi penilaian pengharagaan dihadapan dewan Juri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI secara online.

“Stakeholders KUR di Maluku Utara terdiri dari 6 bank/lembaga penyalur dan 11 pemerintah daerah. Pada tahun 2022, terdapat penambahan lembaga penyalur KUR, yaitu PT Pegadaian Syariah. Bertambahnya lembaga penyalur berbasis syariah mengindikasikan preferensi market pembiayaan UMKM Maluku Utara mulai berkembang ke produk keuangan syariah. Hal ini perlu menjadi perhatian untuk dapat dikaji lebih lanjut dan menjadi masukan dalam strategi peningkatan serta penyusunan kebijakan KUR,” tambahnya.

Penghargaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2022diberikan kepada Penyalur KUR, Penjamin KUR, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi dan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai pendukung program KUR tahun 2022. Untuk mendukung program KUR, Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara memiliki strategi yang diharapkan mempercepat kebangkitan UMKM di Maluku Utara.

Adnan mengungkapkan, setidaknya ada beberapa strategi yang dijalankan yaitu melaksanakan pembinaan dan pelatihan kepada UMKM binaan dalam rangka mendukung program U-FinE misalnya dalam bentuk pelatihan mengenai tata cara memperoleh izin, antara lain terkait izin usaha, izin edar pangan olahan (BPOM), pengurusan sertifikasi halal, HAKI.

Kemudian menyelenggarakan bazaar UMKM untuk membantu pemasaran produk UMKM dan Melakuan sosialisasi kepada pelaku UMKM terkait pembiayaan KUR.

Menjalin koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait seperti unit eselon I Kemenkeu di Maluku Utara, Dinkop UKM, Bank Indonesia, dan Bank Penyalur KUR untuk pelaksanaan program pembinaan dengan materi yang variatif yang bermanfaat bagi para UMKM binaan.

Sedangkan upaya mendorong penyaluran KUR di daerah Kanwil DJPb Provinsi Maluku utara juga melakukan optimalisasi Penyaluran KUR di Sektor Pertanian dengan menyelenggarakan Program Urban Farming yang berkolaborasi dengan Bank Indonesia, menigkatkan target penyaluran KUR dan penguatan koordinasi dengan para stakeholder melalui penandatanganan kerjasama dengan universitas maupun pihak perbankkan dan pemerintah daerah.

Tujuan dari pemberian penghargaan ini ialah pertama, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah meng-upload data calon debitur potensial KUR ke SIKP dengan jumlah terbanyak dan berkualitas serta pengembangan dan pemberdayaan UMKM di daerah. Kedua, memberikan apresiasi kepada penyalur KUR yang telah menyalurkan KUR sesuai dengan plafon yang telah didistribusikan dengan berkualitas serta mendukung pengembangan UMKM.

” Dan untuk yang ke ketiga, memberikan apresiasi kepada penjamin KUR yang telah melakukan penjaminan KUR dengan berkualitas. Terakhir, memberikan inspirasi dan mendorong Kanwil Ditjen Perbendaharaan agar meningkatkan kinerjanya dalam mendata, mendampingi dan meng-upload data calon debitur potensial ke dalam SIKP,” jelasnya.(rls/SMG)