Adnan Wimbyarto: Dari Sisi APBD Pertumbuhan Ekonomi Malut Memberikan Sinyal Positif

TERNATE – Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, Adnan Wimbyarto menyampikan sisi APBD, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp5,01 triliun atau 39,36% dari pagu, belanja daerah Rp 6,66 triliun atau 48,80% dari pagu, dan pembiayaan daerah sebesar Rp247,49 miliar.

Akumulasi SiLPA yang dihasilkan sebesar Rp305,46 miliar. Realisasi pendapatan APBD Provinsi Maluku Utara sampi Mei 2022 didominasi oleh komponen dana transfer mencapai 73,18% dari total pendapatan APBD. Besarnya proporsi dana transfer dalam komponen pendapatan APBD menunjukkan bahwa kapasitas fiskal daerah masih rendah.

Untuk itu perlu adanya upaya dari Pemda dalam menggali lebih dalam lagi potensi-potensi yang ada di Maluku Utara untuk meningkatkan PAD. Lebih rinci, realisasi DBH per 31 Mei 2022 Rp208,72 M, DAU sebesar Rp2.916,01 M, DAK Fisik Rp210,39 M, DAK Non fisik sebesar Rp328,80 M, dan DID sebesar 3,46 M.

Selain kondisi fiskal di Maluku Utara, Adnan juga menjelaskan pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang memberikan sinyal positif prospek ekonomi di tahun 2022 dan meningkatkan keyakinan pelaku pasar terhadap pemulihan ekonomi Indonesia.

Berbagai indikator ekonomi di wilayah Maluku Utara mengalami perkembangan yang sangat baik seperti pertumbuhan ekonomi di Triwulan I 2022 yang mampu tumbuh sebesar 29,63% (y-o-y) jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3,69%. Kontribusi tertinggi disumbang sektor industri pengolahan dan sektor pertambangan dan penggalian. Dari sisi produksi, industri pengolahan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 138,92% (y-o-y). Dari sisi pengeluaran, komponen PMTB mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 170,97% (y-o-y).

“Tingkat inflasi Maluku Utara pada bulan Mei 2022 sebesar 1,65% (y-o-y) di bawah inflasi nasional sebesar 3,47% (y-o-y). Inflasi terjadi di empat kelompok pengeluaran yang disumbang oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau (0,31%); perumahan, air, listrik, dan bahan bakar RT (0,36%); perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin RT (0,09%); dan transportasi (0,83%),” ungkap Adnan.

Sementara untuk Indikator Petani (NTP) dan Indikator Nilai Tukar Nelayan (NTN) per Mei 2022, data menunjukkan NTP di Maluku Utara berada di angka 107,30 di atas NTP Nasional yang nilainya sebesar 105,37, sedangkan NTN Maluku Utara berada di angka 104,58 di bawah nilai nasional sebesar 106,33.

Untuk neraca perdagangan regional Maluku Utara per Mei 2022 mencatatkan hasil positif pada ekspor (nilai ekspor lebih besar dari pada impor). Pada komponen Ekspor pada bulan Mei 2022 tercatat USD760,92 juta, naik 11,33% dibandingkan bulan sebelumnya. Total ekspor Januari-Mei 2022 tercatat USD3.580,85 juta. Adapun Komoditas yang paling banyak diekspor sampai Mei 2022 adalah Ferro Nickel (USD3.322,17 juta), dan perusahaan penyumbang hasil ekspor terbesar adalah PT Yashi Indonesia Investment (USD619,01 juta).

Pada komponen impor dicatat sebesar USD200,21 juta, turun sebesar 16,08% dibandingkan bulan sebelumnya. Total impor selama Januari-Mei 2022 sebesar USD776,21 juta. Komoditas yang paling banyak diimpor s.d Mei 2022 adalah Batu Bara/Semi Coke (US$124,81 juta), dan perusahaan penyumbang devisa hasil impor terbesar s.d Mei 2022 adalah PT Kai Raha Smelters (US$159,70 juta).

“ Tumbuhnya perekonomian merupakan dampak dari adanya peningkatan aktivitas ekonomi. Capaian-capaian yang diraih provinsi Maluku Utara tersebut tentu tidak terlepas dari instrumen APBN dan APBD dalam mengintervensi program dan kegiatan ekonomi masyarakat sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Untuk isu strategis di Maluku Utara saat ini yaitu berupa Program Pengungkapan Sukarela (PPS), PPS merupakan pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela,” ungkapnya.

PPS bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak dan diselenggarakan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum, serta kemanfaatan dan sekaligus mendorong investasi. Sampai dengan Mei 2022, realisasi penerimaan dari keikutsertaan wajib pajak dalam PPS adalah sebesar Rp3,72 Miliar. Diharapkan dengan adanya program ini akan tercipta keadilan pengenaan pajak, khususnya pajak penghasilan atas masyarakat yang memiliki harta/orang kaya high wealth individual dan secara nasional membantu proses pembangunan melalui tambahan penerimaan pajak.

Adapun isu lokal yang dibahas adalah isu terkait Kartu Kredit Pemerintah (KKP), KKP merupakan alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan Satker, untuk melakukan pembayaran atas transaksi belanja negara dalam penggunaan Uang Persediaan (UP) Kartu Kredit Pemerintah. Sampai dengan Mei 2022, terdapat beberapa satker yang belum mendapatkan KKP. Meskipun terdapat beberapa kendala dialami, diharapkan satker yang belum memperoleh KKP dapat menyelesaikan administrasi dan kendala-kendala yang dihadapi.

Terdapat beberapa rekomendasi yang diberikan oleh Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Maluku Utara, diantaranya berupa pengarahan belanja APBN dan APBD ke area-area strategis, penguatan program dukungan UMKM, akselerasi penyelesaian penerbitan KKP, peran aktif dan masif dalam penggunaan KKP, serta sosialisasi terkait PPS yang lebih luas.

“Melihat capaian APBN, APBD, dan pertumbuhan ekonomi yang luar biasa, kita harus tetap optimis bahwa pemulihan ekonomi di tahun 2022 tetap terjaga walaupun pandemi COVID-19 dan risiko geopolitik global masih belum berakhir. Kebijakan demi kebijakan yang berpihak kepada masyarakat terus dilakukan guna mendukung terwujudnya pemulihan ekonomi nasional di tahun 2022. Kerja keras APBN selama ini diharapkan dapat terus berperan secara optimal, agar tetap menjadi instrumen kebijakan yang sustainable dan kredibel dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan ketegangan geopolitik yang makin meningkat.” tutup Adnan, Jumat (24/06/22) pada acara Media Briefing Torang Pe APBN Edisi Bulan Mei 2022 Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara. (red/rls).