Terlibat Politik Praktis, 2 ASN Bakal Dieksekusi

Ternate, Jurnalone.id – Pemerintah Kota Ternate, tetap mengeksekusi perintah rekomendasi KASN, atas persoalan dua Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) yang diduga terlibat politik praktis saat Pilkada 2020 lalu.

“Jadi kami akan tetap mengesekusi rekomendasi KASN, dengan melakukan pemannggilan atas mereka (dua PPT) ini, untuk di BAP oleh tim pemeriksa yang di ketuai Sekkot Ternate,” ucap Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly, kepada wartawan, Senin (8/11).

Ia bilang, pastinya ada upaya dari Pemerintah Kota Ternate, terhadap disiplin dari pegawai yang bersangkutan. Apalagi surat KASN ini sudah lama keluar, dan harus segara di tundaklanjuti, bahkan sebelumnya kedua pejabatan pihaknya sudah pernah menyamapikan langsung ada surat rekomendasi KASN.

“Kita akan buat jadwal pemanggilan selama dua kali menyurat ke dua pejabat ini, jika yang surat pertama di indahkan maka akan dilanjutkan dengan pemangilan kedua untuk di BAP,” ujarnya.

Lanjutnya, pihaknya bisa mengetahui hukuman apa yang pantas di beriman kepada dua pejabat ini, jika sudah di BAP.

“Saat ini SK tim pemeriksa dua PPT sudah di keluarkan, dan BAP ini di ambil agar sebagai langka-langka hukum yang di ambil dalam rangka peningkatan dan penindakan displin. Agar dibelakang hari tidak berdampak hukum, jika ada pengaduan ke KASN seperti sala satu ASN di Pemkot Ternate yang sudah dilantik di salah satu Kabupaten di Maluku Utara,” jelasnya.

” Kami targetkan pekan depan sudah dilakukan pemeriksaan kepada dua PPT ini,” sambung mantan Kadis Parawisata Maluku Utara ini.

Diketahui, sebagaiman isi rekomendasi dari KASN terkait Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama di lingkungan Pemkot Ternate tertanggal 17 September lalu, tercatat ada dua nama PPT Pratama yang disebut diduga terlibat pelanggaran netralitas ASN.

Dua PPT tersebut adalah Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan atas nama Nuryadin Rachman, serta Staf Ahli Wali Kota Ternate Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia atas nama Hadijah Tukuboya.(red)