Halut, Jurnalone.id – Usai sudah batas kesabaran 196 kepala Desa. Pagi tadi (Rabu 03/03/2021) para Kepala Desa (Kades) mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Kedatagan para Kades itu menuntut hak mereka yang tak kunjung dibayar oleh pihak Pemda.
Para kades rupahnya tak lagi menahan kesebaran atad janji-janji manis pemerintah daerah melalui Badan Keuangan Daerah yang berulangkali menguber janji untuk melunasi hak-hak mereka berupa Penghasilan Tetap perangkat Desa selama 3 bulan terhitung sejak Oktober hingga Desember tahun 2020.
“Kali ini sudah tidak bisa di tolerir. Kami minta hari ini juga pemda segera melunasi hak-hak kami. Kalau tidak, maka kami akan menggelar aksi bakar karet ban dan menduduki kantor ini”, ucap Tommy Moses, ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Halut kepada wartawan.
Alfons Ungu, bendahara BPKAD Halut kepada para kades mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah mengajukan surat pencairan dana hanya saja terganjal dengan beberapa kades yang belum melengkapi administrasi jadi memang pencairannya agak molor dari janji sebelumnya akan dilunasi di awal Maret ini.
Menanggapi pernyataan bendahara tersebut, Tommy mengatakan, tidak mau tau dengan apapun alasan dari badan keuangan. Menurutnya, jika memang ada 11 kades yang belum melengkapi administrasinya, jangan di jadikan alasan untuk menghambat pembayaran Siltap bagi kades-kades yang adminstarinya sudah lengkap.
“Ya, kalau memang ada 11 kades yang belum melengkapi administari keuangannya, silahkan komunikasi dengan mereka. Tapi bukan berarti, menghambat pencairan hak-hak kades yang sudah lengkap administarsi. Karenanya kami minta badan keuangan agar hari ini juga hak-hak kami di bayar”, tegas Tommy.
Sementara itu, kepada kepala Desa Okmal Jaya kepala seksi pengeluaran BPKAD Halut mengatakan, pihaknya sementara ini sedang melakukan proses pencairan dana di Bank Daerah. Untuk pembayaran siltap 2 bulan yakni Oktober November 2020.(red)



















