Wujudkan Masyarakat Halteng Sejahtera, Ini yang Dilaporkan Program Pengentasan Kemiskinan ke Pemerintah Pusat

HALMAHERA TENGAH – Keseriusan Ikram Malan Sangadji (IMS) dan Ahlan Djumadil (ADIL) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, dalam memajukan Halmahera Tengah yang sejahtera bukan sekedar janji namun berbagai terobosan telah dilakukan.

Misalnya penuntasan kemiskinan, keduanya tidak maian-main telah melakukan aksi nyata di tengah masyarakat meski baru menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Apalagi penutasan kemiskinan yang menjadi tanggunjwab pemeritah daerah untuk menuju Halmahera Tengah yang maju dan masyarakat sejahtera, telah dilakukan dengan capain yang cukup baik dan benar-benar dirasakan langsung oleh Masyarakat Halmahera Tengah.

Dengan capaian itu, Wakil Bupati Ahlan Djumadil langsung melaksanakan koordinasi dengan Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Nanik Sudaryati di Jakarta, pada Jumat (16/5/2025).

Pertemuan itu, Ahlan melaporkan capaian program percepatan pengentasan kemiskinan yang telah dilaksanakan di daerah. Dikesempatan itu juga dirinya meminta arahan agar kebijakan nasional dapat terus diimplementasikan secara konsisten di tingkat daerah.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam mendukung misi ke-6 Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, yaitu “Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.” ucapnya.

Berdasarkan catatan, sejak tahun 2023, Pemkab Halmahera Tengah telah melaksanakan berbagai program strategis pengentasan kemiskinan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan.

Berikut beberapa program unggulan yang telah berjalan antara lain, pertama,
pemberian insentif bagi lansia sebesar Rp400.000/bulan untuk 3.029 penerima. Kedua, Insentif bagi anak yatim sebesar Rp500.000/bulan untuk 1.711 penerima.

Yang ketiga, Insentif bagi janda dan orang tua tunggal sebesar Rp500.000/bulan untuk 773 penerima, dan keempat adalah Insentif bagi penyandang disabilitas sebesar Rp500.000/bulan untuk 481 penerima.

Tidak hanya itu, upaya yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati yaitu, masyarakat Halmahera Tengah juga menikmati layanan kesehatan gratis, berupa bebas biaya pengobatan dan perawatan di seluruh pusat pelayanan kesehatan di wilayah kabupaten.

Capaian program ini memberikan hasil yang signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan. Berdasarkan data, angka kemiskinan di Kabupaten Halmahera Tengah menurun secara bertahap dari 12% pada tahun 2022, menjadi 11,77% pada tahun 2023, dan turun lebih lanjut menjadi 10,44% pada tahun 2024.

Seluruh program ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Alokasi Dana Desa (ADD), dan akan dilanjutkan secara berkesinambungan pada tahun 2025.

“Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan pro-rakyat sebagai bagian dari upaya mempercepat pemerataan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan secara menyeluruh di daerah,” jelasnya.(re/rls)