TERNATE, JO – Satgas Penanganan COVID-19 Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, menggelar patroli wilayah di sejumlah titik yang menjadi tempat bersantai warga pada malam hari dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 yang kian mewabah.
Kepala Bidang Pendisiplinan dan Penegak Hukum Protokol Kesehatan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Ternate, Abdullah Sadik, kepada JurnalOne, Sabtu malam (24/10) mengatakan bahwa patroli wilayah pada malam hari ini sebagai langkah Satgas untuk memutuskan mata rantai penularan COVID-19.
“Kami menemukan banyaknya warga yang berada diluar rumah mengabaikan imbauan pemerintah seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. Tidak taati protokol kesehatan langsung kami memberikan sanksi berupa push up dan menghafal Pancasila. Ini bertujuan agar masyarakat dapat menyadari tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan saat berada diluar rumah,”ujarnya.
Lanjut Abdullah, dengan adanya sanksi pushup ini bisa membawa dampak baik bagi masyarakat untuk bersama–sama dengan pemerintah memerangi kasus virus corona. Sebab kalau kita patahui protokol kesehatan maka virus corona pasti berakhir.
Ia menjelaskan, kasus COVID-19 saat ini di Kota Ternate masih terus mengalami penambahan. Alasannya masyarakat tidak mematahui imbauan pemerintah tentang protokol kesehatan maka dari itu kami mengharapkan agar masyarakat pakai masker untuk menjaga kesehatan kita dari mewabah COVID-19.
“Saat ini status Kota Ternate masih berada di zona orange maka diminta masyarakat selalu menerapakan 3M dalam kebiasaan baru saat beraktivitas diluar rumah. Untuk zona orange bisa berubah menjadi zona hijau,”katanya.(02/red)