Tahun Ini Paket Proyek Air Baku Usulan Deprov Terancam Tak Bisa Direalisasi

SOFIFI, JURNALONE.ID – Sejumlah paket proyek fisik berupa pembangunan jaringan air bersih, atau biasa disebut proyek air baku (bahan baku air olahan), yang diusulkan DPRD Provinsi Maluku Utara ke Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), terancam tak bisa direalisasi.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara (PUPR), Saiful Amin, pada awak media pada, Senin (13/03/2023) di Kantor Dinas PUPR Malut, di Sofifi.

Saiful mengatakan, kendala yang melingkupinya terbilang rumit, pasalnya pagu anggaran yang disediakan sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) terlampau kecil nilainya. Dibanding kondisi lapangan yang hendak dikerjakan pembangunan oleh dinas teknis tidak sesuai.

Saiful mengatakan, anggaran yang biasa diusulkan untuk paket proyek semacam ini hanya berkisar antara dua sampai Rp.300 juta rupiah saja. Sementara kondisi di lapangan, saat Bidang SDA melakukan survei, menemukan kesulitan untuk bisa direalisasi karena secara kajian teknis, mustahil untuk bisa dibangun.

“ Misalnya kita butuh air bersih dari titik bendung ke lokasi yang bisa diperoleh masyarakat melalui pipa itu sejauh dua kilometer. Sedangkan dengan anggaran berkisar antara 200 sampai 300 juta rupiah itu mustahil bisa cukup untuk dibangun. Karena kendala teknisnya banyak sekali. Seperti kita harus hitung terlebih dahulu, berapa jumlah keluarga yang akan memperoleh air bersih itu dan hal-hal teknis lainnya harus diserahkan ke dinas teknis,” Ujar saiful.

Namun setelah kita lakukan kajian secara teknis pula, maka proyek-proyek semacam ini, mohon maaf, ada beberpa titik itu sangat merepotkan. Bukan soal repotnya, tapi pertanggung jawaban anggarannya tak mencukupi. “ Karena sudah tercantum dalam DPA, maka kami juga tidak bisa main-main soal ini. Lebih baik kami tolak mengerjakan, dibanding dengan mengakomodir, tapi terjadi masalah di kemudian hari,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan jika ada usulan proyek semacam ini, seharusnya dilakukan kajian teknis secara matang terlebih dahulu, baru diusulkan ke anggota DPRD saat turun reses di masing-masing Dapil. Sehingga diwujudkan dalam bentuk usulan pokok-pokok pikiran atau Pokir. Sehingga saat dihitung besaran anggarannya bisa mencukupi sesuai kajian teknis sebelumnya.

Untuk titik-titik mana saja, Kabid Saiful tak menyebut secara rinci. Namun garis besarnya, Ia menyebut ada beberapa titik usulan yang tersebar di Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Utara, dan Halmahera Barat.

Kata Saiful, jika bicara tupoksi sesuai yang melekat pada bidangnya, yakni Bidang SDA Dinas PUPR, hanya menangani proyek seputaran hulu. Sementara hilirnya ada pada Bidang Cipta Karya. Dikatakan, bila ada usulan dari DPRD yang kebetulan masuk ke dalam programnya, maka harus sesuai kajian yang matang.

“ Jika tidak, maka pihaknya juga keberatan mengerjakan atau merealisasi program tersebut. “Karena repotnya pada saat pertanggung jawaban anggaran. Apalagi sudah tercantum dalam daftar DPA, tentu kita sangat hati-hati terkait hal ini,” tegasnya.(red/SMG)