TERNATE – Salah satu hambatan pemekaran daerah otonom baru di wilayah Maluku Utara seperti seperti Pulau Obi, Gane, Galela Loloda, Wasilei, Mangoli, Patani Gebe, dan Sofifi, adalah masih adanya kebijakan moratorium pemekaran oleh pemerintah pusat.
Karena itu, pihaknya selaku anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Maluku Utara, mendesak agar pemerintah segera mencabut kebijakan moratorium tersebut. Sehingga daerah-daerah yang diusulkan menjadi daerah otonomi baru bisa terwujud.
Desakan ini dilakukan, kata Hasby, mengingat Sofifi, sebagai ibukota Provinsi Maluku Utara, selain diperlukan kebijakan khusus, juga tentu mendapatkan perhatian tersendiri.
Apalagi Sofifi, sudah menjadi perhatian khusus presiden dan jajaran menteri pada periode sebelumnya. Oleh karenanya, sudah saatnya Sofifi memperoleh perhatian khusus, dan tidak sekedar menjadi usulan sebagai daerah otonom baru. Maka diperlukan percepatan kebijakan untuk pembangunan Sofifi sebagai ibukota Provinsi Maluku Utara.
“Sebagai wakil daerah Maluku Utara di Senayan, saya akan mendesak DPD RI untuk melakukan pertemuan khusus bersama presiden, untuk mengkaji kembali kebijakan moratorium pemekaran daerah. Dan opsi lain yang perlu dilakukan, jika pencabutan moratorium pemekaran tidak bisa secara menyeluruh, maka bisa dilakukan pencabutan terbatas. Tentu dengan kajian komprehensif, sehingga daerah-daerah yang sudah layak dimekarkan, segera dimekarkan juga,” tegas anggota DPD RI Dapil Malut, Hasby Yusuf, Minggu (03/11/2024).
Hasby juga mengatakan, khusus Maluku Utara, perlu ada atensi khusus. Mengingat rentang kendali sangat sulit dan jauh.
“Karena itu, kami berharap pemerintah pusat segera memekarkan daerah otonom baru di Maluku Utara. Saya tentu berharap pemerintah daerah di Maluku Utara juga segera memetakan usulan wilayah calon pemekaran daerah baru, agar kita bersama mengawal di Jakarta,” tandas Hasby.(rls/SMG)