SORONG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina (Persero) meresmikan 26 Titik Lembaga Penyalur BBM Satu Harga yang tersebar di Provinsi Maluku hingga Papua. Tak luput, acara tersebut dihadiri BPH Migas, Perwakilan Gubernur Papua Barat Daya dan PT Pertamina Patra Niaga.
Peresmian ini dilaksanakan di halaman Fuel Terminal Sorong, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (24/11) yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Menteri ESDM Ir. Arifin Tasrif, Kepala BPH Migas Erika Retnowati, A.K., M.Si., Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.
Menteri ESDM, Ir. Arifin Tasrif dalam sambutannya, mengatakan bahwa BBM Satu Harga ini menjadi wujud komitmen Pemerintah dalam memastikan energi yang berkeadilan serta akses subsidi energi yang lebih merata di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
“Melalui BBM Satu Harga ini diharapkan daerah di seluruh Indonesia dapat menikmati BBM yang harganya sama dengan Jakarta atau kota lainnya, tidak ada lagi ketimpangan harga BBM antar wilayah,” jelas Arifin saat meresmikan lembaga penyalur BBM Satu Harga untuk wilayah Papua dan Maluku.
Arifin melanjutkan, BBM Satu Harga merupakan amanah dalam mewujudkan pentingnya keadilan bagi seluruh masyarakat. Dengan adanya BBM Satu Harga ini diharapkan masyarakat tidak sulit lagi untuk mendapatkan BBM yang terjangkau, sebab target pembangunan lembaga penyalur BBM Satu Harga hingga tahun 2024 akan terus dijalankan.
“Keadilan energi ini sangat besar manfaatnya, dan kita tidak akan berhenti di 2024 atau target yang sudah ada, namun Pemerintah bersama seluruh instansi terkait akan mencari wilayah yang memerlukan BBM terjangkau. Ini adalah upaya Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan energi bagi masyarakat,” tutur Arifin.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati menambahkan, penyediaan BBM sudah menjadi tugas BPH Migas, tidak terkecuali penyediaan bahan bakar lewat lembaga penyalur BBM Satu Harga.
“Selain memastikan energi berkeadilan, manfaat hadirnya BBM Satu Harga ini akan sangat terasa bagi masyarakat di daerah tersebut. Harga BBM yang stabil kami yakini akan memberikan manfaat terutama untuk pertumbuhan ekonomi serta dalam kegiatan sehari-hari masyarakat,” jelas Erika.
Sementara Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan mengatakan bahwa dalam membangun SPBU BBM Satu Harga di kawasan 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) diperlukan dukungan dari seluruh pihak demi mewujudkan availability, accessibility, dan affordability energi bagi masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.
“BBM Satu Harga menjadi amanah dan kontribusi Pertamina dalam menyediakan energi diseluruh pelosok negeri, tidak terkecuali di wilayah 3T. Hal ini menjadi upaya berkelanjutkan dalam mewujudkan availability, accessibility, dan affordability energi bagi saudara kita di seluruh pelosok tanah air,” jelas Riva.
Riva tak lupa menyampaikan rasa apresiasi kepada Kementerian ESDM, BPH Migas, Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder terkait yang secara bersama-sama terus mengawal serta memastikan penyaluran BBM Satu Harga dapat berjalan secara berkelanjutan agar dapat terwujud energi berkeadilan.
“Tentu keberhasilan Pertamina Patra Niaga menyediakan BBM bagi saudara-saudara kita di wilayah 3T tidak terlepas dari peran banyak pihak. Dan kami harap koordinasi yang erat dapat terus dilakukan guna memastikan distribusi BBM dapat berjalan dengan maksimal, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat kualitas dalam rangka sinergi mewujudkan akses energi terjangkau dan berkeadilan bagi Masyarakat,” terang Riva.
Di tempat terpisah, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Sunardi menerangkan bahwa peresmian Penyaluran BBM Satu Harga dapat menjadi jawaban dari permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini, khususnya dalam hal pemerataan harga BBM di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
“Daerah 3T ini kan jauh dari akses sarana dan fasilitas yang biasa kita dapatkan di kota-kota besar, maka tentu dengan adanya BBM Satu Harga ini merupakan sebuah jawaban dari permasalahan masyarakat yang ada di pelosok daerah Maluku hingga Papua,” kata Edi.
Kebijakan BBM Satu Harga yang dicanangkan Pemerintah ini bertujuan untuk menciptakan pemerataan akses BBM di seluruh Indonesia dan sebagai salah satu Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) serta merealisasikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) secara nasional sejak 1 Januari 2017.
Untuk itu, dalam penerapannya perlu dilakukan pengawasan agar tidak terjadi ketimpangan harga bagi masyarakat. Pemenuhan akan realisasi kebijakan BBM Satu Harga ini merupakan wujud komitmen dari Pertamina untuk terus memberikan akses energi yang merata bagi seluruh masyarakat. (rls/SMG)