MOROTAI, ONE.id– Untuk rehabilitasi kawasan hutan lindung Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pulau Morotai mulai melakukan tahapan penanam pohon sebanyak 100 ribu pohon lebih.
Pananaman pohon sebanyak 100 ribu itu di fokuskan pada daerah kawasan hutan lindung seluas 200 hektar yang terletak di Desa Sopi Majiko Kecamatan Morotai Jaya Pulau Morotai kata Plh. Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KKPH) Pulau Morotai, Ismit Bilo kepada wartawan, Senin (29/06/20).
Menurutnya, ada beberapa jenis bibit tanaman yang sementara ditanam pada kawasan itu diantaranya, pohon pala, cingkeh, durian dan beberapa jenis kayu. Karena di kawasan tersebut kebutulan sudah terlanjur masyarakat berkebun makanya tanamannya sudah fleksibel tidak semuanya pohon kayu yang di tanam katanya.
“Jadi tanamannya di sesuaikan dengan kebutuhan yang di mintah oleh masyarakat sehingga ada jenis tanaman pohan pala, cingke, durian dan beberapa jenis kayu yang di berikan. Kalau yang di tanam semuanya kayu juga sulit karena, begitu kayu besar pasti di tebang juga tapi kalau jenis tanaman cingke, pala dan durian pasti yang di ambil hasilnya pohonya kan pasti di jaga” ujar Ismit.
Sementara, untuk bibit pohon yang di tanam di sediakan langsung oleh kementrian Kehutanan melalui Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS-HL) keseluruhan sudah termasuk pala, cingkeh, durian dan beberapa jenis kayu sebanyak 100 ribu pohon lebih.
Dia menambahkan, sistem penanamannya apabila kawasan yang telah di tentukan untuk di rehabilitasi itu sudah ada yang berkebun maka akan di serahkan ke pemilik lahan kebun yang menanam, jika lahan itu belum ada yang menggarap maka ada kelompok yang telah di bentuk yang melakukan penanaman dan apabila ada hasilnya di kembalikan ke mereka.(02/oje)