TERNATE – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi dengan Dinas PU Kabupaten dan Kota se Maluku Utara, pada Senin (04/09/2023).
Kegiatan rapat itu bertempat di Hotel Sahid Bella Ternate, dibuka oleh Gubernur Maluku Utara, melalui Staf Ahli, Nurlela Muhammad.
Dikesempatan itu, Nurlela menyampaikan, sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah mengamanatkan Dana Alokasi Khusu (DAK) merupakan sumber pembiayaan pemerintah pusat terhadap daerah untuk kemajuan daerah.
“Atas dasar peraturan Undang-undang maka sebagai penyelenggaran anggaran bersember dari DAK patut mematuhi semua mekanisme mulai dari pengelolaannya hingga pertanggungjawaban,” ucap Nurlela, saat menyampaikan sambutan Gubernur Maluku Utara di hadapat peserta rapat.
lebih lanjut, mantan Plt Kadis Nakertrans Maluku Utara itu menegaskan bahwa, Maluku Utara masih banyak pengelolaan anggaran yang bersumber dari anggaran DAK belum dikelolah dengan baik. Hal itu disebabkan perencanaan pembangunan infrastruktur sering terlambat menyampaikan Rencana Anggaran dan Belanja Kegiatan atau program kerja yang relevan.
“Khusus pada DAK fisik jalan, perlu diingat bahwa pemerintah provinsi memiliki tanggungjawab untuk membangun infrastruktur jalan untuk kebutuhan masyarakat. Untuk itu dengan dukungan DAK fisik yang bersumber dari APBN kita wajib memanfaatkan dengan baik,” tutur Nurkela.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Daud Ismail yang diwakili Sekretaris Dinas PUPR Malut Iswan Idrus menyampaikan, Rapat Koordinasi digelar PUPR Maluku Utara bersama kabupaten dan kota bertujuan untuk mengevaluasi dan memaksimalkan pengunaan
terhadap pengunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023, serta mengevaluasi sejauh mana capaiannya.
Iswan mengatakan, salah satu catatan yang peling penting adalah bagimana agar koordinasi lintas kabupaten kota dengan pemerintah provinsi melalui anggaran DAK bisa berjalan dengan baik.
“Dengan pelaksanaan kegiatan rakor ini merupakan langkah positif guna dapat mengetahui apa saja kendala dilapangan dan bisa mendapatkan solusi,” ungkap Iswan, kepada forum rakor.
Iswan juga menyampaikan bahwa, Tahun ini pemerintah provinsi Maluku Utara melalui Dinas PU mendapatkan anggaran DAK fisik bidang jalan sebesar Rp 57.585.305.488.
“Harapan kami tahun ini realisasi anggaran dan capaian kerja fisik mencapai 100% ,” ujarnya.
Diketahui kegiatan Rakor antara pemerinrah provinsi melalui dinas PUPR dengan kabupaten dan kota bakal berlangsung selama 3 hari. Kegiatan itu juga dihadiri dari Kementerian PU RI.(red/SMG)