Haltim, Jurnalone.id – Kepolisian Republik Indonesia saat ini tengah mencanangkan program Kampung Tangguh Anti Narkoba, sebagai benteng agar terciptanya kemandirian masyarakat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Untuk itu, Kapolres Halmahera Timur, AKBP Edy Sugiarto menyebutkan bahwa, masalah kejahatan peredaran narkoba ini merupakan kejadian yang sangat serius yang perlu disikapi dengan tepat.
Ia mengatakan, dengan melakukan berbagai upaya penanggulangan dan pencegahan bersama dengan memantapkan kerjasama dan kerja keras semua lapisan masyarakat juga stakeholder.
“Dengan dibentuknya kampung tangguh anti narkoba di Desa Buli Karya ini, merupakan salah satu solusi untuk mencegah terjadinya bahaya penyalahgunaan Narkoba di Desa Buli Karya Secara Khusus dan secara umum di Kabupaten Halmahera Timur kedepan,” ucapnya, Kamis, (29/7/2021).
Edy juga menyatakan bahwa, Polda Maluku Utara Melalui Polres Haltim menginisiasi adanya Program Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Halmahera Timur dengan Pilot Project Desa Buli Karya Kecamatan Maba yang tentunya telah memenuhi kriteria dan lolos verifikasi tim supervisi dari Ditresnarkoba Polda Malut.
Lanjut Kapolres dalam rangka akselerasi pencegahan dan penanggulangan Narkoba di wilayah Haltim dengan Inpres (Instruksi Presiden) No 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.
” Harapan kita semoga Kabupaten Haltim kedepan merupakan wilayah bebas Narkoba dan umumnya di Maluku Utara, sehingga program ini dapat di kembangkan di kemudian hari pada desa -desa lain,”tutupnya.(Isman/02)