JAILOLO – Polres Halmahera Barat, Maluku Utara akan menindak lanjuti laporan penelantaran anak yang melibatkan mantan bendahara Kejaksaan Negeri Sanana Kabupaten Kepulauan Sula atas nama Jasmin Husen.
Hal ini diungkapkan Kapolres Halbar AKBP Indra Andiarta, di kantor Polres Halbar, desa Hoku-Hoku Kie, Kecamatan Jailolo, Jumat(01/4/2022). Menurut Indra, laporan penelantaran anak yang dilaporkan oleh pelapor selaku mantan istri dari mantan bendahara Kejari Sanana itu bakal ditindak lanjut.
“Kita sudah tindak lanjut, kita sudah panggil beberapa kali untuk terlapor, tetapi sampe sekarang belum hadir, mungkin kita akan lakukan penggilan ketiga untuk dihadirkan terlapornya,”katanya.
Untuk penggilan ketiga kata Indra, nantinya akan di koordinasi dengan kasat Reskrim dan Kejari setempat.
“Kita akan lakukan koordinasi dengan kasat Reskrim dan Kejari untuk panggilan ketiganya,”tandasnya.
Dia menambahkan, proses untuk kasus ini tetap berjalan, dalam arti kita bukan membiarkan kasus tersebut, tetapi kita sesuaikan dengan proses panggilan.
“Mungkin sampai tiga kali kita panggil, jika tidak hadir, maka kita akan lakukan upaya paksa,”tegasnya.(J0-1)



















