Maba, Jurnalone.id – Seorang pria berinisial JR (21) tahun ditemukan tewas gantung diri di rumah kontrakan di desa Geltoli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, (24/03/22).
Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur, Iptu Abu Zubair Latupono menjelaskan, korban ditemukan tak bernyawa menggantung diri menggunakan tali yang diikat pada balok yang merupakan rangka atap yang akan dibangun dapur kosan-kosan dini hari tadi pukul 04.30 WIT.
” kronologis sekitar pukul 04.00 WIT, yang mana awalnya saudari Herlina Makaluas (saksi) hendak pergi ke belakang untuk buang air, yang mana posisi kamar mandi berada di belakang kos-kosan, setibanya di belakang, saksi melihat pintu bagian belakang setengah terbuka, la pun membuka pintu dan menemukan korban dalam posisi gantung diri menggunakan tali dengan posisi stengah jongkok kaki terpental di tanah. Dengan kejadian tersebut saksi lansung melaporkan ke SPKT Polres Halmahera Timur. Selanjutnya tim piket SPKT serta Kasat Intelkam Polres Haltim dan Kasat Reskrim Polres mendatangi TKP,” ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa tali sepenjang 2 meter, selanjutnya jasad korban dibawa ke puskesmas Buli untuk dilakukan pemeriksaan visum Et Repertum (VER). Dari pemeriksaan dokter dan tim indentifikasi tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
” setelah dikonfirmasi ke pihak keluarga korban, mereka ikhlas menerima kondisi yang ada dan menolak untuk dilakukan otopsi. Permintaan keluarga agar korban dapat diantar jenazahnya menggunakan ambulance puskesmas ke desa Sosol Kecamatan Malifut Kabupaten Halmahera Utara, untuk dikebumikan oleh pihak oleh pihak keluarga,” jelasnya.(Isman/SMG)



















