TERNATE, ONE.id – Pelantikan 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate periode 2019 – 2024, yang akan dilaksanakan pada Senin 16 September 2019, dipastikan tanpa ada penyamatan Pin emas.
Kebijakan ini diambil karena pengadaan pin emas untuk 30 anggota DPRD kota Ternate periode 2019 -2024, tidak dianggarkan dalam APBD tahun 2019, sehingga pin emas seberat 10 gram itu, pada pelantikan Senin 16 September nanti tidak akan diberikan ke anggota DPRD.
Fraksi Nasdem di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, mendukung jika pada pelantikan anggota DPRD terpilih, tanpa pemberian pin emas. Karena pin emas tersebut dinilai hanya akan mengalami pemborosan terhadap keuangan daerah.” Manado ada pin emas, Ternate tidakada, karena itu sangat pemborosan. Nanti bisa gunakan yang tembaga,” kata anggota DPRD dari partai Nasdem, Nurlaela Syarif
Anggaran yang deficit sepertiini, katanya bagusnya DPRD juga tidak usah gunakan pin, sehingga ini merupakan langkah awal bagi DPRD, agar benar-benar pro terhadap persoalan rakyat.
Sedangkan anggota DPRD lainnya, Yamin Rusli mengatakan, Perwali perubahan terkait atribut DPRD termasuk atribut, pin emas dengan total 10 gram telah diajukan ke Walikota, namun hingga saat ini belum ada persetujuan Walikota.” Terkait Pin emas ini masih ada perdebatan. Sesuai hasil rapat, tidak ada pengadaan pin. Selain belum ada persetujuan walikota, juga belum memungkinkan karena pin pembuatannya cukup lama. Kalau anggota DPRD lama bisa menggunakan pin lama, kalau yang baru bisa menggunakan yang imitasi,” pungkasnya.
Dikatakannya, pin emas ini tergantng kemampuan keuangan daerah, untuk gramnya bervariasi. “DPRD sebelumnya mendapatkan pin emas dengan berat 10 gram, Kemarin perdebatan pin itu harus kembalikan kedaerah, karena beli menggunakan APBD. Di Indonesia hapir semua DPRD melakukan pengadaan. Pin bukan ukuran dalam menilai kinerja DPRD, menggunakan atau tidak Pin emas, DPRD tetap bekerja,” terangnya.
Pelantikan Anggota DPRD:
Rapat paripurna peresmian dan pemberhentian anggota DPRD Kota Ternate masa jabatan 2014-2019 dan peresmian pengucapan sumpah/janji anggota DPRD masa jabatan tahun 2019-2024, senin 16 september akan dilaksanakan di gedung DPRD kota Ternate, kelurahan Kalumata, kota Ternate Selatan.
30 anggota DPRD yang terpilih melalui Pemilu 2019 ini, akan dilantik dan diambil sumpahnya oleh ketua pengadilan Negeri Kota Ternate, pada Senin 16 september pukul 09.00 WIT nanti, dan akan dihadiri oleh 460 undangan.
Ketua Panitia Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Ternate, Firdaus A. Ismail menyatakan, rapat paripurna peresmian dan pemberhentian anggota DPRD yang dilaksannakan, sudah didahului dengan gladi bersih.“ Gladi bersih sudah dilakukan, kami rasa Persiapan untuk pelantikan 30 anggota DPRD sudah sangat siap, secara teknis maupun untuk pengamanan seluruhnya sudah siap,” katanya.
Menurutnya, ruangan untuk tamu undangan juga sudah disediakan mulai dari ruang A. ruang B. danruang C. “Kalau berkaitan dengan sambutan Gubernur Malut, itu dibacakan oleh Walikota Ternate, kami berharap pelaksanaan rapat paripurna pelantikan 30 anggota DPRD ini bisa berjalan lancar dan baik,” harapnya.(MD)