HALMAHERA BARAT _ Pelaksanaan Operasi Pekat Kie Raha I Tahun 2024, Personel Polres Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, grebek tempat produksi minuman keras di Hutan Halmahera Barat.
Operasi dari personil Polres Halmahera Barat itu dipimpin langsung oleh Kasat Samapta IPTU Rusli Hanafi, dan berhasil menemuka sejumlah tempat produksi minuman keras jenis cap tikus, milik Orang Tidak Dikenal (OTK), di hutan Kabupaten Halmahera itu.
Kasat Samapta Polres Halmahera Barat IPTU Rusli Hanafi Mengatakan Bawah, operasi tempat produksi minuman keras tersebut bermula setelah Anggota Gabung Sat Resintel dan Resnarkoba Polres Halmahera Barat Melaksanakan penyelidikan lebih lanjut terkait adanya tempat penyulingan minuman keras yang berada di Hutan Halmahera Barat.
Dari hasil penyelidikan, tim berhasil menemukan lokasi yang berada di Hutan Desa Tosoa Kecamatan Ibu Selatan, yang berjarak dari tempuh menuju lokasi tersebut dengan pemukiman desa menggunakan mobil patroli.
“Masuk sekitar 2 km perjalanan dan menempuh lagi jalan kaki sekitar 6 km dari jalan Tani Desa Tosoa,” kata IPTU Rusli Hanafi.
Selain itu, Kasat Narkoba Polres Halmahera Barat IPDA Muhammad Hasba juga menyebut bawah, saat tiba di lokasi ada beberapa tempat memang dijadikan produksi cap tikus, sehingga anggota langsung musnahkan beberapa barang bukti dari tempat penyulingan tersebut yaitu 1 drum saguer yang siap di masak sebanyak 2 galon.
Sementara di lokasi yang berbeda anggota juga temukan sekitar 3 gelon cap tikus, yang disembunyikan pemilik.
“Ada juga disimpan di bawah pohon aren sekitar 11 karung dengan jumlah 670 kantong plastik ukuran 600 mililiter siap edar atau di jual, saat ini barang bukti (BB) sudah kita amankan, “pungkasnya.
Kapolres Halmahera Barat AKBP Erlichson Pasaribu, juga mengatakan bahwa Polres Halmahera Barat dalam pelaksanaan Operasi Pekat Kie Raha I Tahun 2024 selama 8 hari sudah berhasil mengamankan sebayak 3.475 kantong plastik minuman keras ukuran 600 mililiter dan ratusan botol minuman keras jenis Bir Hitam dan Putih.
“Operasi kewilayahan pekat ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat, serta memberantas berbagai penyakit masyarakat yang meresahkan demi ketertiban dan keamanan di wilayah Hukum Polres Halmahera Barat, terutama menjelang bulan suci Ramadhan,” jelas Kapolres.(rls/DMG)