TERNATE, ONE.id– Adanya ancaman COVID-19 yang kian mewabah di Indonesia sangat mempengaruhi semua sektor gerak masyarakat, apalagi adanya pembatasan berdasarkan protokol kesehatan yang diterpkan oleh pemerintah melalui Gugus Tugas di semua daerah. Ini mebuat konsumen ekonomi ditengah masyarakat melambat.
Berdasarkan Press Releas yang diterima Jurnalone.com, Kamis (9/7/20) terjadinya perlambatan itu tercermin pada penurunan penguna uang tunai masyarakat 4 % di semester I tahun 2020 menjadi sebesar Rp 1,21 triliun. Penurunan signifikan terjadi pada ungan pecaghan kesil (UPK) Rp 20. 000 ke bawah yang merosot hampir sepertiga dibandingkan tahun lalu. Sedangkan ungan pecahan besar (UPB) diatas Rp 50.000 relatif stabil.
Pada triulan I tahun 2020 permintaan UPK masih tumbuh positif, namun permntaan UPK menurun drastis memasuki triwulan II tahun 2020. Pembatasan askses perpindahan masnusia pada saat libur lebaran untuk mencegah penyebaran covid-19 menjadi penyebab utama melambat ekonomi.
Dalam Releas itu juga menerangkan, asrus uang masuk dari masyarakat ke perbangkan juga mengalami penurunan pada semester I tahun 2020. Tercatat pada KpwBI Propinsi Maluku Utara arus uang masuk (inflow) turun 14% (yoy), sedangkan inflow UPK justru meningkat 15% (yoy) dengan didominasi oleh uang tidak layak edar. Disampikan siklus pengunaan UPK untuk bertransaksi di masyarakat yang relatif cepat berdampak pada tingkat kelulusannya.
Guna menjaga kelancaran transaksi pembayaran tunai, KpwBI Propinsi Maluku Utara, mendorong pengeluaran UPK, bagi masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan UPK dapat menyampikan permintaan kebutuhan melalui perbangkan. Ini selanjutnya akan dipenuhi oleh Bank Indonesia melalui perbangkan.
Hail itu menjadi komitmen Bank Indonesia ksususnya di Maluku Utara tetap mendorong transaksi pembayaran secara non tunai untuk mendukung masyarakat dalam bertransaksi secara nyata dan aman, ini tidak lepas dari protokol kesetahan pada masa pandemi COVID-19.(Sumber: BI Malut)