Ternate, Jurnalone.id – Selaku Ketua Barisan Nusantara (BARNAS) Indonesia Provinsi Maluku Utara, Maskur J Latif menyampikan dukungan kepada perminta untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024 mendatang bukan tanpa alasan.
Namun usulan itu untuk memberi waktu kepada Presiden Ir. Joko Widodo dan Wapres KH. Maaruf Amin dapat menyelesaikan cita-cita mulia pemimpin bangsa itu dalam rangka mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur.
Hal itu disampaikan Maskur didampingi Naem Taher selaku Sekretaris BARNAS Malut pada konferensi pers setelah sukses menggelar deklarasi pada, Kamis (24/02/22) di Sahid Bela Hotel Ternate.
“Sikap BARNAS Indonesia Maluku Utara yang meminta penundaan Pilpres bukan tanpa alasan, namun sikap itu diambil atas dasar kajian filosofi, historis dan yuridis. Mengingat pentinganya cita-cita yang diemban Presiden Jokowi dan wapres Maaruf Amin dalam mengemban amanat rakyat. Namun dimasa kepemimpinan pemerintahan Jokowi-Maaruf dihadapkan dengan bencana global pandemi COVID-19 sehingga tidak bisa bekerja secara maksimal,” kata Maskur.
Maskur menila proses kebijakan pemerintah terhambat akibatnya hampir seluruh Indonesia mengalami resesi ekonomi. Dengan dasar itu kami meminta penundaan Pilpres agar supaya pemerintah Jokowi-Maruf dapat memaksimalkan program kerjannya.
” Prinsip yang disampaikan Barisan Nusantara Indonesia (BARNAS) terkait penundaan Pilpres adalah bagian dari amanat penderitaan rakyat yang harus dituntaskan pemerintahan melalui presiden dan wapres Jokowi-Maaruf,” ujarnya.
Selain itu BARNAS Indonesia Maluku Utara juga mendukung penuh pemerintahan pusat terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Sebab IKN adalah wujud dari pemererataan pembangunan di Indonesia.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak kepada pemerintah pusat lewat Presiden Jokowi untuk memaksimalkan pemulihan ekonomi nasional yang ambruk akibat dampak dari pandemi COVID-19 yang sangat luar biasa dirasakan oleh masyarakat petani, nelayan dan kaum minskin kota.
“Di mana kebijakan pemerintah lebih spesifik kepada pemberdayaan masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan presiden dan wakil harus mampu dimanifes oleh pemerintah daerah, lembaga fertikal di Maluku Utara,” ucapnya.(red/SMG)



















