Lagi-Lagi BPN Halbar Serahkan 1744 Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat 

JAILOLO – Selasa(25/01/2022), Berlokasi di Wisata Rapa Pelangi, Desa Bobanehena, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar)menyerahkan 1744 sertifikat tanah kepada masyarakat di Halbar. Sertifikat yang diserahkan itu yakni, Sertifikat aset milik Desa serta sertifikat perorangan atau masyarakat di tiga desa yakni desa Payo, Bobanehena dan desa Galala.

Penyerahan sertifikat tanah sistematis lengkap itu di serahkan langsung oleh Bupati Halbar James Uang yang didampingi Kepala BPN Halbar Arman Anwar.

Kepala BPN Halbar Arman Anwar dikesempatan itu menyampaikan,bahwa masyarakat Halmahera Barat saat ini sebagian besar belum memiliki sertifikat tanah. Olehnya itu, dimintakan kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah agar segera di buatkan.

“Luas kawasan tanah di Halbar ini kurang lebih 16 juta, yang baru di sertifikat 6 juta sekian, jadi masih banyak yang belum bersetifikat, saya berharap kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat agar segera mengurus agar bisa memiliki sertifikat tanah,” Ungkapnya

Lanjut Arman, selain masyarakat yang belum memiliki sertifikat, dirinya juga meminta kepada Pemerintah Daerah Halbar agar segera memaksukan data aset pemerintah yang belum di setifikatkan agar segera disertifikatkan.

” Saya berharap kedepan BPN Halbar bersama Pemerintah daerah ada akselerasi atau kerja sama yang baik sehinga seluruh bidan tanah milik masyarat maupun aset pemerintah dapat memiliki sertifikat,”tandasnya.

Terpisah, Bupati James Uang dikesempatan itu meminta kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah agar segera mengurus, karena itu sangat penting.

” Jadi sekali lagi saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar segera mengurus sertifikat tanah, sehinga kedepan tanah yang kita punya tetap aman sampai anak cucu,” harapnya.(J0-1)