TERNATE – Penjabat Sekertaris Daerah Maluku Utara, Dr. Abubakar Abdullah, didampingi Pj. Walikota Ternate, Tahmid Wahab, S,Sos, Kadis Sosial Provinsi Malut, dan Kadis Sosial Kota Ternate, menghadiri penyerahan bantuan berupa santunan kepada ahli waris dan korban luka, korban bencana alam banjir bandang kelurahan rua, Kota Ternate Provinsi Maluku Utara.
Penyerahan santunan ahli waris dan korbab tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Pokja Pemulihan dan Penguatan Sosial Direktorat PSKBA Kemensos RI Dika Yudistira kepada Pj. Sekertaris Daerah Maluku Utara, yang berlangsung di aula lantai III Kantor Walikota Ternate, Kamis (31/10/24).
Penyerahan santunan berupa sembako serta uang dengan nilai Rp. 320.000.000. tersebut diberikan kepada 26 korban yakni ahli waris yang meninggal dan korban luka.
Pj. Sekda dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas santunan Kementrian Sosial kepada korban bencana alam banjir bandang di kota ternate.
“Terima kasih telah mengambil prakarsa besar untuk membantu para korban dan para ahli waris, semoga kebaikan bapak dan ibu dari Kementrian Sosial menjadi amal kebaikan di mata Allah SWT,” ucap Abubakar.
Ini bukan sesuatu yang kebutulan, akan tetapi Allah telah memilihi hamba-hamba terbaik dalam bekerja di bidang sosial, dan semoga kebaikan bapak ibu ini menjadi sebuah asbab membuka jalan terbaik di dunia maupun akhirat nanti,” sebut Abubakar.
Abubakar juga mengajak kepada para ahli waris dan korban agar senantiasa banyak bersyukur, karena Allah akan melipatgandakan rizki tersebut apa bila ditanamkan rasa syukur dalam diri seseorang.
“Syukur itu tidak sekedar hanya sebuah ucapan, tetapi harus diwujudnyatakan dalam kebiasan-kebiasaan dalam hidup sehari-hari,”pungkasnya.
Sementara itu Ketua Pokja Pemulihan dan Penguatan Sosial PSKBA Kemensos RI, Dika Yudistira, dalam sambutanya menyampaikan, bahwa amanat peraturan pemerintah PP 22 tahun 2008 tentang penanggulangan bencana bahwa setiap korban bencana yang meninggal dunia maka ahli waris wajib diberikan santunan oleh negara.
“Dihari ini kita akan menuntaskan apa yang menjadi kewajiban negara dalam hal ini kementrian sosial RI untuk memberikan santunan tersebut,” sebut Dika.
Dirinya juga mengungkapkan, bahwa bantuan ini tidak serta merta datang langsung dari kementrian sosial, melainkan juga ada peran dari Pemerintah daerah yakni Pemetintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kota Ternate.
“Terima kasih atas dukungan dan pendataan serta dukungan administrasi lainya oleh Pemda Maluku Utara dan Pemerinta Kota Ternate yang sudah disampaikan kepada kementrian sosial RI sehingga bantuan ini bisa direalisasikan,” ucap Dika Yudistira.
Turut hadiri dalam kegiatan tersebut, Kabiro Adpim Malut, perwakilan Bank Mandiri Cabang Ternate, Tagana Muluku Utara, serta undangan lainya. (rls/SMG)