BUDAYA  

Kemendikbud RI Resmi Tetapkan WBTB Halbar

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia resmi menetapkan Warisan Budaya Tak Benda(WBTB) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar)Maluku Utara. Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2023 itu berlangsung Jakarta, Kamis (31/08/2023).

Kabid Kebudayan Dikbud Provinsi Malut, Darwin A. Rahman menyampaikan, bahwa Dikbud Provinsi Malut telah mengusulkan WBTB dari seluruh Kabupaten/Kota di Malut.

Usulan tersebut, terdapat 42 usulan WBTB tahun 2023. Dari 42 usulan itu, ada 22 WBTB baru, yang ditetapkan Mendikbud RI sebagai Harta Tak Benda Indonesia tahun 2023.

Dari jumlah WBTB yang ditetapkan Mendikbud RI, dengan pencapaian angka itu, untuk Kabupaten/Kota se Malut, hanya Kabupaten Halmahera Barat yang tertinggi capaiannya, dibandingkan Kabupaten/Kota lainnya di wilayah Provinsi Maluku Utara.

” Dari 22 pentepaan WBTB baru sebagai Harta Tak Benda Indonesia, untuk Halbar, ditetapkan 12 WBTB oleh Kemendikbud RI untuk masuk dalam harta tak benda indonesia tahun 2023,”jelas Kabid Darwin.

Kata Darwin, dengan capaian itu, dirinya menyampaikan apresiasi terhadap Dikbud Halbar dan tim yang dengan semangat berjuang sehingga WBTB baru Halbar resmi ditetapkan menjadi warisan budaya indonesa.

“Kami berikan apresiasi positif kepada Pemkab Halbar atas dukungan semangat dan kerja keras sehingga WBTB Halbar dapat ditetapkan Kemendikbud RI sebagai warisan budaya tak benda indonesia,”ucap dia.

Sementara Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Halbar, Rosberi Uang, menambahkan, bahwa dari capaian itu yang didapatkan oleh Halbar melalui penetapan WBTB, maka untuk Kabupaten Halbar telah mengoleksi 15 WBTB sebagai penetapan Kemendikbud RI.

“Untuk Halbar, pada tahun sebelumnya sudah ditetapkan WBTB Sasadu, Rion-rion dan Legu Sahu. Jadi ditambah dengan 12 karya yang baru ditetapkan ini, maka jumlah total WBTB Halbar sudah 15 karya yang masuk menjadi warisan budaya indonesa,”ungkap Rosberi. (red)

banner 325x300