Kejari Himbau Masyarakat Tidak Terkecok Dengan Penipuan Oknum Mengatasnamakan Jaksa

Halut, Jurnalone.id – Dibawah kepemimpinan Agus Wirawan Eko Saputro, SH., MH Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, gencar melakukan penegakan hukum terkait penyalahgunaan wewenang maupun perbuatan melawan hukum.

Mengingat hal tersebut merupakan bagian dari 7 program kerja prioritas kejaksaan RI 2021.

Namun dalam penegakan hukum Kejaksaan Negeri Halmahera Utara mendapat tantangan berat yaitu dengan banyaknya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, mengambil keuntungan secara pribadi dengan cara memanfaatkan kelemahan kelemahan pihak yang bermasalah dengan hukum dari penanganan perkara yang dilakukan Kejaksaan Negeri Halmahera Utara.

Dari rilis yang diterima media ini, Rabu (8/9/2021) Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara menghimbau kepada seluruh masyarakat Halmahera Utara agar waspada terhadap oknum yang mencoba menghubungi dengan mengaku sebagai Kajari atau Pejabat di lingkungan Kejari Halut yang menjanjikan bisa membantu dalam penanganan perkara dan meminta sesuatu agar tidak mudah terpengaruh karena hal itu tidak dilakukan pihak Kejari dan itu adalah penipuan.

” Kepada masyarakat yang merasa dihubungi oleh oknum-oknum tersebut segera melaporkan kepada Layanan Pengaduan Masyarakat Kejaksaan Neger Halmahera Utara,” ungkap Kejari.(red)