SOFIFI, JO – Kawasan Industri Pulau Obi yang terletak di Kabupaten Halmahera selatan, Provinsi Maluku Utara kini telah beralih status dari provinsi menjadi pembangunan berskala nasional. Disahkannya menjadi program pembangunan berskala nasional berkat usulan pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara.Olehnya itu, ketika sudah masuk menjadi pembangunan nasional, bakal ditangani kementerian PUPR secara langsung.
Perlu diketahui, hal ini juga telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Pepres) republik Indonesia nomor 109 tahun 2020, tentang perubahan ketiga atas peraturan presiden nomor 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional. Pada Pepres ini, pembangunan kawasan industri Pulau Obi, yang didalamnya terdapat jembatan pulau obi, tercantum pada halam 7 nomor 102.
Kepala Dinas PUPR Malut Santrani Abusama melalui siaran pers, Sabtu (28/11/20) mengatakan, sesuai Perpres diatas maka Pulau Obi sudah masuk dalam Proyek Strategis nasional,”Dari dinas kami sudah usulkan untuk pembangunan jalan-jalan provinsi saat ini untuk di tangani oleh kementerian pekerjaan umum,”ujar Santrani.
Tambahnya, dengan adanya upaya seperti ini guna mempercepat penanganan pembangunan jalan dan jembatan di pulau obi secara keseluruhan dan secara regulasi sudah di tetapkan melalui perpres diatas.Olehnya itu, diharapkan dengan pengusulan ini tentunya pembangunan jembatan Pulau Obi lebih terjamin, sebab segala bentuk kebutuhan pembangunan bakal dipenuhi Kementerian langsung.
Dengan begitu, tentunya kita tidak bisa bebankan pada Provinsi saja, sebab pembangunan ini merupakan fasilitas publik berskala nasional,”pungkasnya.(red)