Morotai, Jurnalone.id – Kasat Reskrim Pulau Polres Morotai, Maluku Utara, mendapat penghargaan setelah menyelesaian kasus tindak Pidana Khusus mencapai 60 % dibanding dengan Polres jajaran lainnya di Polda Maluku Utara.
Dalam siaran rilis yang diterima media ini pada, Selasa (02/11) hari ini, penghargaan diterima oleh Kasat Reskrim Pulau Morotai Iptu Kris Tofel dalam bentuk piagam tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Kriminal (Dir Reskrimsus) Polda Malut, Kombes Pol Afriadi Lesmana , saat Rakernis Fungsi Reserse Kriminal 2021 di Gedung Mapolda Malut.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Kapolres Pulau Morotai AKBP A’AN HARDIANSYAH dari Kapolda Malut Irjen Pol. RISYAPUDIN NURSIN atas penanganan dan penyelesaian kasus terbanyak dalam pengimputan data melalui EMP ( E- Menejemen Penyidikan ) mendapat predikat renking1 dari 9 Polres Jajaran Polda Malut.
“Penghargaan yang diberikan Kasat Reskrim Pulau Morotai dalam penyelesaian kasus Korupsi mencapai 60 % dan penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk ucapan terima kasih pimpinan untuk anggota yang telah berdedikasi dalam menjalankan tugas dengan baik,”katanya
Serta mencegah setiap tindakan Korupsi di wilayah Pulau Morotai khusunya dan Provinsi Maluku Utara pada umumnya sehingga dapat menyelamatkan Aset Negara maupun Keuangan Negara( Humas Polres Morotai)



















