Kabinda Dampingi Ketua PN Malut Saat Terima Vaksinasi Ketiga

Ternate, Jurnalone.id – Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Maluku Utara (Malut), Brigjen TNI (MAR) Imam Sopingi Ketua Pengadilan Tinggi Malut, Suharjono saat mengikuti pelaksanaan vaksinasi Dosis ketiga Booster Prizer bersama istrinya yang dilakukan tim taksinator dii kawasan Jatiland Mall, Kelurahan Gamalama, Kota Ternate, pada Rabu (26/01) hari ini.

“Vaksinasi terus dilakukan sekalipun capaian vaksinasi Maluku Utara mencapai target nasional 72 persen, vaksinasi tidak boleh berhenti untuk memaksimalkan upaya menangkal penularan dan penyebaran varian Omicron yang makin meluas,”kata Kabinda.

Imam menjelaskan, bahwa Binda Malut hari ini di Kota Ternate melakukan Vaksinasi di Jatiland Moll juga di SMP Negeri 4 Kota Ternate selain itu juga dilakukan di Kabupaten dan Kota Lainnya denga sasaran anak usia 6 – 11 tahun hingga Lansia.

Selain itu, kata jenderal bintang satu dari matra TNI AL itu, bahwa hari ini Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara bersama istrnya juga melakukan vaksinasi Dosis tiga sebagai langkah ikhtiar dalam membentengi diri dari wabah virus Covid-19 juga Varian baru / Omicron yang saat ini sudah masuk di Indonesia.

“Vaksinasi dosis ke tiga oleh Ketua pengadilan tinggi Malut membuktikan bahwa vaksinasi lengkap dosis 1, 2 dan 3 sangat bermanfaat dalam membentengi diri dari serangan virus Covid-19 juga varian baru / Omicron. untuk itu diharapkan kepada masyarakat tidak ragu lagi untik melaksanakan vaksinasi guna meningkatkan kekebalan tubuh,” ucap Kabinda.

Sehingga, kata dia, Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster. sesuai dengan Surat Edaran bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan Booster.

Kabinda menambahkan, terjadi penurunan antibodi pada 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis primer lengkap, sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan.

“Bahwa Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) menganjurkan pemberian vaksinasi booster untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun. dan diberikan setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis Lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.”tutup Kabinda Malut.(Cz/SMG)