HALMAHERA TENGAH – Relawan pemantau Pilkada dari pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji dan Ahlan Djumadil (IMS-ADIL), kembali menemukan adanya dugaan upaya keberpihakan perangkat desa untuk menggalang kekuatan masyarakat mendukung Paslon tertentu.
Hal itu disampaikan langsung Hamdan Halil selaku Juru Bicara Calon Bupati Ikram Malan Sangadji-Ahlan Djumadil (IMS-ADIL), dimana laporan dari relawan tgersebut adanya kegiatan Kepala BPD Desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara, menghimpun Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga dan mengarahkan warga untuk mecoblos Paslon 01.
“Kepala BPD desa Gemaf sebagai salah satu tim desa Mustika di desa Gemaf dengan sengaja menghimpun KTP pendatang atau kos-kosang yang tidak memiliki hak suara di Halmahera Tengah dengan iming-iming pembagian uang untuk coblos paslon 01, dan jelas niatan untuk manipulasu sura di tanggal 27 nanti,” Kata Jubir, Jumat (8/11/2024).
Bahkan Jubir menegaskan, kini tim relawan telah mengantoni bukti dokumen atas langkah dari Kepala BPD itu, sehingga nantinya secara tegas tim IMS-ADIL segera melaporkan ke Pihak Bawaslu Halmahera Tengah untuk ditindaklanjuti laporan tersebut.
“bukti rekaman dan foto sudah dikantongi dan akan dilaporkan kepada Bawaslu,”ucap Jubir. Kami sangat menyayangkan paslon 01 masih menggunakan pola kampanye tradisional bukan menyampaikan ide dan gagasan ke depan. Kami khawatir jika terpilih nanti akan muncul bidaya korupsi,” ucap Jubir.
Jubir menyangkan aksi nekat dari Kepala BPD Desa Gemaf itu, pasalnya masyarakat masih belum lupa kasus makan minum di provinsi yang saat ini ditangguhkan karena Pilkada akan terjadi lagi di Halmahera Tengah.
“pola Pilkada korupsi menjadi contoh pembodohan masyarakat. Kami minta Pj. Bupati dan Kadis PMD, serta Penwas Weda Utara untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap Kepala BPD Desa Gemaf itu,” tegasnya.(rls/SMG)