JAILOLO – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Kabupaten Halmahera Barat, Hajija Sergi merasa geram atas tindakan kepala Inspektorat Halbar, Julius Marau.
Sekwan DPRD Halbar itu merasa geram lantaran Julius Marau mempublis hasil temuan Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara atas anggaran perjalanan dinas Anggota DPRD Halbar.
Hajija Sergi kepada media ini, di kantor Bupati Halbar, Kamis(04/3/2021) menegaskan, temuan perjalanan dinas anggota DPRD Halbar bukan perbuatan melawan hukum. Namun, Itu merupakan kesalahan dari inspektorat itu sendiri.
“Temuan itu di tahun 2019, bukan temuan sekarang, jadi itu bukan perbuatan melawan hukum anggota DPRD bersama sekwan DPRD,”tegas, Sekwan.
Ia menambahkan, untuk temuan perjalanan dinas anggota DPRD Halbar, dirinya sudah melakukan pembayaran berdasarkan SK yang lama. Sedangkan sekarang ini Inspektorat kembali menerbitkan satu SK terbaru.
“Jadi, temuan perjalanan dinas anggota DPRD itu kesalahannya Inspektorat Halbar sendiri, bukan kami,”ujarnya.
“Yang membuat SK terlambat itu inspektorat, saya sudah melakukan pembayaran berdasarkan SK yang lama, sedangkan lagi-lagi inspektorat menerbitkan SK terbaru yang pake kode A,”ungkapnya.(J0-1)



















