Inisiasi KPK, Pemprov Malut dan PT Pertamina Gelar MoU Optimalisasi Pendapatan Pajak

Ternate, JO – Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara berupaya melakukan optimalisasi pendapatan pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) meski di tengah keterbatasan akibat dampak pandemi covid-19 oleh pemerintah daerah dengan PT Pertamina. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Optimalisasi penguatan pajak itu diwujudkan dengan penandatangan MoU oleh Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Executive General Manager Regional Papua Maluku Yoyok Wahyu Maniadi, berlangsung di Kantor Perwakilan Pemorov Malut di Ternate, Senin (14/12/2020).

Kegiatan itu pula dilakukan secara virtual yang diikuti beberapa daerah laian diantaranya Gorontalo, Sumatera Utara, dan Pertamina Regional Papua Maluku.

Executive General Manager Regional Papua Maluku Yoyok Wahyu Maniadi menyampikan, sebagai BUMN, PT Pertamina menjunjung etika bisnis dan bertanggung jawab. Melalui kerjasama ini dengan konsoliasi dan harmonisasi, data penjualan BBM, data penerimaa, pemungutan, peyetoran, dan potensi tunggang BPKP di Maluku Utara.

Melalui MoU ini, PT Pertamina dan Pemerintah Maluku Utara diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah. Oleh karena itu menjadi perhatian kita semua agar optimalisasi perolehan pendapatan pajak kendaraan bermotor dapat terserap secara maksimal.

” Hal ini tentunya akan lebih mudah bagi kami Pertamina dan Pemerintah Daerah Maluku Utara selalu melakukan rekonsoliasi didalam hitungan atas pajak bahan bakar kendaraan bermotor di Maluku Utara, hal ini tentu akan menambah pendapatan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba menyatakan, dalam rangka meningktakan pendapatan asli daerah dan pembagunan sinergitas, pemerintah Maluku Utara memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kegiatan yang diselengerakan hari ini melalui MoU atara Pemerintah Maluku Utara dan PT Pertamina.

” Selama ini hasil penatatan khususnya pihak Pertamina kita hanya mendengar dari pemberitaan saja, hasilnya dibawa ke Provinsi lain. Muda-mudahan dengan pendatangan MoU ini semua yang ada di Maluku Utara yang keluar dari kita dan nanti kita mendaptkan pajak dari sana saya kira sungguh sangat besar sekali,” ungkap Gubernur, Abdul Gani Kasuba.

Gubernur juga mengungkapkan Maluku Utara memiliki banyak perusahan megah tentunya sangat membutuhkan masalah Bahan Bakar Minyak (BBM).

” Insa Allah dengan penandatangan ini bisa terpusat ke daerah kita masing-masing dan hasilnya untuk kita, dimana banyak perusahan besar yang mengunakan kedraan yang mengunakan BBM. Kami berterimakasih kepada pihak KPK dan Pertamina,” harap orang nomor satu Malut itu. (02/ Najwa)