SANANA, JO – Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Hendrata Thes kini melaksanakan kunjungan di dua kecamatan yakni Kecamatan Mangoli Barat dan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulaun Sula, dalam rangka memantau persiapan dan Netralisasi ASN di Pilkada serentak, Sabtu (05/12/2020).
Dalam kesempatan itu Bupati menyampaikan, nasib honorer kategori 2 atau K2 bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, seperti pengangkatan menjadi PNS. Sebab, daerah tak memiliki wewenang dalam memutuskan itu.
“Diangkat menjadi PNS dan sebagainya itu kewenangan pusat bukan kewenangan kami, jadi apabilah ada yang mengatakan bahwa kalau itu kewenangan daerah berarti berita itu Hoakx”jelas Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa baru-baru ini ada oknum Paslon yang mengatakan apabilah diriny terpilih menjadi Bupati maka semua mahasiswa di desa tertentu akan di jadikan PNS, inikan pembohongan publik yang tidak perlu di utarakan dan di percaya sebab yang bersangkutan itu gagal paham, dia tidak berujuk kepda aturan yang ada, oleh sebab itu jangan percaya apa yang dikatakan Paslon tersebut sebab itu Hoax.
Terpisah dari itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSM) Kepulauan Sula Drs .Hi Imran, menambahkan untuk tahun depan Tenaga honorer akan dikurangi dan untuk tenaga pendidik yang honorer akan diprioritaskan penerimaan P3K sedangkan untuk tenaga medis tetap CPNS itu juga di lihat dari umur masing-masing. (Ris).



















