Ternate, Jurnalone.id – Angkutan Perahu Motor Kayu di Pelabuhan penyebrangan Bastiong Ternate, Maluku Utara, yang melayani rute Ternate-Tidore tidak memiliki dokumen resmi. Hal itu disampikan Hasbi Djuba, Pengelola Data Informasi dan Publikasi (HUMAS) Kantor KSOP Kelas II Ternate, kepada awak media di Kantor KSOP, Kamis (4/02/2021).
Hasbi menegaskan, pemilik angkutan Perahu motor kayu agar dapat melengkapi dokumen sebagai syarat dalam memberika jasa pelayan transportasi. Dimana hal itu sangat memberikan rasa aman kepada masyarakat peguna jasa transportasi itu. Ia berharap angkutan perahu motor kayu harus memiliki dokumen resmi karena telah menjadi ketentuan setiap pelayaran.
“Ia seharusnya dokumen-dokumen itu ada, namun selama ini tidak dimiliki makanya kita tidak peranh memberikan SPB, karena perahu motor tidak bisa muat sepeda motor itu tidak ada atur menagatur itu,” kata Hasbi, Humas KSOP itu.
Lanjutnya, di tahap awal ini beliau “Kepala KSOP” mengiginkan untuk pelayan dokumen perahu motor yang beroprasi tidak memiliki dokumen diharapkan segera melengkapinya, dimana pembuatan dokumen di tahap awal ini gratis baik dokumen kapal maupun SKK 60 Mil.
Hasbi juga berharap, untuk mendukung dan memberikan pelayan yang baik kepada masyarakat, diharapkan kepada Pemerintah Kota Ternate dan Tidore juga turut berperan aktif agar kita sama-sama menata semua itu.
“ Kamii kamerin sudah undang mereka tapi yang hadir hanya dari pemerintah Tidore saja untuk pemerintah kota Ternate tidak datang padahal tujuan kita adalah pembahasan bersama,”ungkapnya.
Ya kita harapkan kedepan jika perahu motor memuat sepeda motor maka jangan penumpang naik lagi disitu karena membayakan keselamatan pada saat cucaca buruk. Penumpang baiknya ke spieedboat. Jdi hasil pertemuan kami menunggu hasil dari KUD yang ada di Tidore kita menunggu penyampaian dari mereka.(02/ red)



















