GMKI Desak Polres Tangkap dan Usut Tuntas Oknum Yang Menolak Pembangunan Gereja

banner 120x600
banner 468x60

HALMAHERA UTARA – Aksi penolakan pembangunan gedung Gereja Imanuel Mawar, di Desa Ruko, Kecamatan Tobelo Utara, pihak Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, mendesak pihak Polres Halmahera Utara segera mengusut tuntas oknum – oknum dan aktor intelektual yang ikut terlibat dalam aksi penolakan pembangunan Gereja pada, 16 September 2024.

Hal ini di sampaikan oleh Pj. Ketua Cabang GMKI Tobelo Meliardo E.Lahengko. Dia menyampaikan bahwa persoalan tersebut ada oknum – oknum yang terlibat dalam aksi penolakan pembangunan Gereja.

“Kami meminta agar Polres Halut segera dapat mengusut tuntas para aktor intelektual serta oknum oknum yang terlibat dalam aksi tersebut,” ungkap pnya.

Selanjutnya pihak BPC GMKI yang secara resmi mengeluarkan sikap terkait dengan persolan penolakan gereja Imanuel Mawar.
Sikap tegas dan mengutuk tindakan para oknum – oknum yang telah menghalangi dan menolak pembangunan Gereja.

“Untuk itu GMKI Cabang Tobelo meminta Penyidik Reserse (Reskrim) Polres Halut untuk segera menangkap dan mengusut tuntas oknum-oknum yang terlibat dalam aksi penolakan pembangunan gedung Gereja,” tegas Pj.Ketua.

Selain itu dengan ketegasan dan tak segan segan GMKI berikan waktu ke pihak Polres Halut agar segera tangkap oknum dan otak yang terlibat menolak Rumah Tuhan,” ungkapnya.

Kami GMKI Cabang Tobelo memberikan waktu 1×24 JAM kepada pihak Polres Halut segera tangkap oknum-oknum agar persoalan ini secepatnya bisa selesai,” ucapnya.

Mengingat dimana bahwa, sudah jelas-jelas pembangunan rumah ibadah tidak boleh ditolak atau dihalang-halangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sangat jelas pada Pasal 14 Ayat 1 dan 2 Peraturan bersama 2 Menteri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 Tentang Pembangunan Rumah Ibadah,” tutur Pj.Ketua. (Jefry/SMG)

banner 325x300