SOFIFI — Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Maluku Utara belum menyetujui usulan pinjaman daerah sebesar Rp500 miliar yang diajukan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan pengkajian, dengan mempertimbangkan berbagai konsekuensi terhadap kondisi keuangan daerah serta kemampuan pemerintah dalam mengembalikan pinjaman.
Penegasan itu disampaikan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Fraksi Gerindra, Nazlatan Ukhra Kasuba, saat ditemui awak media seusai mengikuti kegiatan Diklat Laskar Gerindra di GOR Sofifi, Selasa (20/10/2026).
Nazlatan menegaskan, informasi yang menyebut DPRD Maluku Utara telah memberikan persetujuan resmi terhadap rencana pinjaman tersebut perlu diluruskan. Menurutnya, hingga saat ini belum ada keputusan final karena usulan tersebut masih menjadi bahan pembahasan dan pertimbangan.
“Statement mengenai DPR telah menyetujui pinjaman Rp500 miliar itu mungkin agak keliru. Sampai saat ini, fraksi masih dalam tahap mendiskusikan dan menimbang segala konsekuensi. Kita belum memutuskan sama sekali,” ujar Nazlatan.
Ia menjelaskan, Fraksi Gerindra tidak ingin mengambil keputusan secara terburu-buru terhadap kebijakan pembiayaan yang nilainya cukup besar. Proposal pinjaman yang diajukan pemerintah provinsi perlu dikaji secara menyeluruh, terutama berkaitan dengan manfaat pembangunan yang akan dihasilkan dan dampaknya terhadap keberlanjutan fiskal daerah.
Menurutnya, pinjaman daerah memang dapat menjadi salah satu instrumen pembiayaan untuk mempercepat pembangunan. Namun, langkah tersebut harus didasarkan pada perencanaan yang terukur, termasuk kejelasan penggunaan anggaran, potensi peningkatan pendapatan daerah, serta kemampuan pemerintah memenuhi kewajiban pembayaran pada masa mendatang.
“Kita melihat ada sisi positifnya untuk percepatan, tetapi kita mempertanyakan bagaimana dampaknya di kemudian hari. Apakah itu akan meningkatkan pendapatan dan membuat kita mampu membayar utang kembali, atau percepatan ini arahnya ke mana?” ungkapnya.
Bagi Fraksi Gerindra, percepatan pembangunan tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang tersedia atau banyaknya proyek yang dapat dilaksanakan. Lebih dari itu, setiap kebijakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan baru terhadap kemampuan keuangan pemerintah daerah.
Karena itu, Nazlatan menilai perlu adanya perhitungan yang matang mengenai konsekuensi pinjaman Rp500 miliar tersebut. Pemerintah harus mampu menjelaskan secara terperinci sektor-sektor yang akan dibiayai, manfaat ekonomi yang diharapkan, serta bagaimana pinjaman itu dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Ia mengingatkan, kebijakan pinjaman yang tidak disertai perencanaan dan perhitungan yang tepat berpotensi menjadi beban bagi pemerintahan berikutnya. Sebaliknya, apabila dikelola secara hati-hati dan diarahkan pada sektor produktif, pembiayaan tersebut diharapkan mampu mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai alternatif pembiayaan pembangunan, Nazlatan mendorong Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama pemerintah kabupaten dan kota agar lebih proaktif memanfaatkan berbagai program serta peluang anggaran dari pemerintah pusat.
Ia menilai, pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar program pembangunan nasional dapat diakses dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di Maluku Utara.
“Berbagai program pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat menjadi peluang bagi daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Sejumlah program yang disorotnya antara lain Kampung Nelayan Merah Putih, Jembatan Merah Putih, Sekolah Rakyat, serta bantuan bagi koperasi. Program-program tersebut, kata dia, perlu diidentifikasi secara cermat agar pemerintah daerah dapat mengajukan kebutuhan yang sesuai dengan karakteristik dan potensi wilayah masing-masing.
Nazlatan menekankan, pemerintah daerah tidak boleh hanya menunggu alokasi anggaran, tetapi harus aktif menyiapkan perencanaan, persyaratan administrasi, serta usulan program yang dapat disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Dengan langkah tersebut, pembangunan di Maluku Utara diharapkan tetap berjalan tanpa harus sepenuhnya bergantung pada skema pinjaman daerah yang berpotensi menambah kewajiban keuangan pemerintah.
Lebihlanjut, Nazlatan juga mendorong pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota memperkuat sinergi dalam menentukan prioritas pembangunan. Kebutuhan infrastruktur, pendidikan, konektivitas antardaerah, serta pemberdayaan masyarakat harus menjadi bagian dari perencanaan yang terintegrasi.
“Kita berharap pembahasan usulan pinjaman daerah sebesar Rp500 miliar dilakukan secara terbuka, objektif, dan berdasarkan kajian yang komprehensif,” harapnya.
Menurutnya, keputusan terkait pinjaman daerah harus mempertimbangkan bukan hanya kebutuhan pembangunan saat ini, tetapi juga kemampuan keuangan daerah dalam jangka panjang.
Ia menegaskan, Fraksi Gerindra akan mencermati setiap konsekuensi dari usulan tersebut sebelum menentukan sikap. Dengan demikian, keputusan yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan kepentingan masyarakat dan bukan semata-mata untuk mengejar percepatan pembangunan dalam jangka pendek.
Bagi Maluku Utara, pembangunan yang berkelanjutan membutuhkan keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan, kemampuan fiskal, dan hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Karena itu, setiap kebijakan pembiayaan pembangunan perlu memastikan bahwa anggaran yang digunakan memberikan nilai tambah bagi daerah, memperkuat perekonomian masyarakat, serta tidak mengorbankan stabilitas keuangan pemerintah pada masa mendatang.
“Hingga saat ini, Fraksi Gerindra DPRD Maluku Utara menegaskan belum mengambil keputusan untuk menyetujui pinjaman tersebut. Pembahasan dan kajian lebih lanjut masih diperlukan sebelum sikap resmi ditetapkan,” tegasnya.(Barak)















