JAILOLO, ONE.id – Festival Rera Tumding( Festival Tujuh Suku)Senin (30/9/2019) pagi tadi, Resmi Helat.
Kegiatan Fesival ini di buka oleh Gubernur Maluku Utara (Malut) yang di wakili oleh Staf Ahli Kemasyarakatan dan sumber daya manusia(SDM) Darwis Sibua. Festival ini diselngarang oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Dinas Pendikakan (Diknas) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) yang dipusatkan di lokasi Festival Teluk Jailolo (FTJ) desa Gufasa Kecamatan Jailolo Halbar.
Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Malut Darwis Sibua mengatakan, pemerintah Provinsi Malut selalu siap mendukung sepenuhnya untuk bagimna memajukan budaya yang ada di maluku utara. “Mari kita jaga kebersamaan yang kita pupuk selama ini, dan mudah mudahan festival rera tumding yang di selenggarakan di halbar ini masuk dalam event nasional,”harapnya.
Semntara itu Bupati Danny Missy menjelaskan, Festival rera tumding merupakan festival kebudayan 7 suku asli halbar, di antaranya suku sahu, suku wayoli, suku Gamkonora, suku tobaru, suku loloda, suku gorab, suku pagu. Selain suku asli halbar ada juga suku pendatang yang juga turut meramaikan FRT, suku tersebut adalah, suku Makayoa, Ambon, Papua, Sanger, Sula, Gorontalo, Bugis, jawa, ternate, Buton, dan suku Tidore.
“Dengan keberagaman suku di halbar yang kita angkat menjadi satu wadah dan selalu harmoni untuk kabupaten halbar dalam rangka memperkenalkan kepada generasi muda, agar adat istiadat ini jangan sampai hilang dan membuka wawasan untuk generasi muda agar bisa memperkenalkan kebudayaan itu sendiri,”Harapnya
Terpisah, Kepala Subdirektorat Sumber Sejarah Direktorat dan Direktorat Jendral Kebudayaan Agus widiatmoko, mengatakan, festival Rera Tumbing ini bukan sekedar festival atau penyelengaraan ivent, tapi lebih menekankan titik peraran bagaimna poroses festival. “Tujan dari plafon indonesiana adalah penguatan kapasitas tata kelola selaku budaya, pemilik budaya dalam menyelenggarakan dan mengapresiasikan budaya yang ada di halbar,”ucapnya.
Agus juga mengatakan, Pemkab Halbar sudah menyiapkan Dukumen Pokok Pikiran Kebudaya daerah (PPKB – D) dan sudah di kirim ke pusat, inilah yang menjadi komitmen kami dalam memberikan asistensi dukukngan kepada halmahera barat dalam mengembangkan keragamaan dan kebudayaan.Pungkasnya.