Dugaan Proses Tender Bermasalah, FP3 Demo BPJN Maluku Utara

Ternate, Jurnaline.id – Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Front Pemuda Peduli Pembangunan Maluku Utara (FP3-Malut) mengelar unjuk rasa di depan Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasioanl (BPJN) Provinsi Maluku Utara, di Ternate, Selasa (15/03/220.

Aksi para pemuda itu berkaitan dengan dugaan sejumlah masalah yang terjadi di BPJN Malut, diantaranya, indikasi pelangaran pekerjaan Preservasi Ruas Jalan Weda-Sagea dengan pagu anggaran Rp. 56.794.330.000.00 yang di kerjakan oleh PT. BULI dengan nilai kontarak Rp. 43.573.068.000.00 yang terjadi keterlambatan.

Selain itu juga pekerjaan Preservasi Ruas Jalan Weda-Mafa-Matuting-Saketa dengan pagu anggaran Rp. 9.761.864.000.00 yang di kerjakan PT. LAOSINDO PRATAMA dengan nilai kontrak Rp. 8.754.708.000.00 terindikasi terjadi ketrlambatan.

Dugaan itu disampikan Yuslan Gani, selaku Kordintor lapangan FP3-Malut saat menyampaikan orasinya di kantor BPJN Malut.

Tak sampi diaitu, pihaknya juga mangatakan ada dugaan dan indikasi praktek kejahatan atau mafia dalam proses tender (pelelangan) proyek Jalan Keliling Pulau Ternate senilai Rp 4,2 miliar yang sedang berlangsungdi BP2JK milik BPJN Malut yang berlangsung beberapa waktu lalu.

“Dalam proses tender ini diduga kuat terjadinya sarat konspirasi untuk memenangkan salah satu perusahaan. Sehingga perusahaan yang dimenangkan tersebut tidak miliki dokumen alat yang cukup sehingga itu menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat di Maluku Utara,” teriak Yusran.

Dari deretan dugan permaslahan yang terjadi di BPJN itu, lanjut Yuslan. FP3-Malut menyampaikan sikap tegas yakni, mendesak BP2JK dan BPJN wilayah Malut untuk mengevaluasi dan membatalkan proses tender Jalan Keliling Pulau Ternate, yang dimenangkan oleh perusahan yang telah berkonspirasi dengan pihak berwenang.

Mendesak kepala BPJN Malut segara mengevalusai dan mencopot Tobing dari jabatanya sebagai PPK Pulau. “kami juga mendesak Menteri PUPR RI dan Dirjen Bina Marga untuk segara mengevalusai dan mencopot Candra Syah dari jabatanya sebagai kepala Saker Wliayah II BPJN Malut, dan segara mengevaluasi dan mencopot Jones Sesi dari jabatanya sebagai PPK Ruas Jalan Weda-Sagea-Patani, serta Riki sebagai PPK pada Ruas Jalan Weda-Mafa-Matutung-Saketa. Juga mendesak kepala BPJN Malut agar bertanggungjawab penuh atas beberapa paket pekerjaan yang diduga kuat bermasalah tersebut,” tegasnya.

Ia mengatakan, “bahwa berdasarkan informasi yang telah kami peroleh, ada sejumlah kegiatan proyak di tahun 2022 yang sementara ini telah diajukan kepada BP2JK untuk dilakukan pelelangan, diduga kuat telah diatur pemenangnya, sehingga itu kami meminta kepada seluruh pihak dalam hal ini Ombudsman Perwakilan Malut, Kejati, dan Polda Malut, serta KPK RI untuk menuntaskan secara langsung proses pelelangan yang semenetara berlangsung di BP2JK,” sambung Yusran pada akbir oranya itu.(red/SMG)