Dishub Halbar di Desak Cabut Ijin Speed Boat Rahmat ilahi

JAILOLO – Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, diminta untuk mencabut izin Speed Boat Rahmat Ilahi yang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan penumpang.

Menurut ketua Semaindo Halbar, Sahrir Jamsin, kepada media ini Minggu(21/6/2024)menegaskan, bahwa Dishub Halbar sudah seharusnya mencabut izin berlayar dari Speed Boat Rahmat ilahi.

“Kami minta dishub Halbar agar segera mencabut izin Speed Boat Rahmat ilahi,”ujarnya.

ABK Speed boat Rahmat ilahi, kata Sahrir, diduga lalai dan sengaja mengoperasikan speed boat tersebut, padahal speed boat sendiri diduga sudah tidak layak lagi beroperasi.

“Kenapa kami sebut tidak layak, karena kejadian kemarin itu speed boat bocor, dan menurut informasi yang kami dapatkan speed boat sendiri sudah lama dan sudah tidak bisa di gunakan lagi, namun masih dipaksakan untuk beroperasi diantara rute Ternate- Jailolo,”jelasnya.

Dirinya menyatakan, bahwa Dishub Halbar juga sudah seharusnya melakukan eksen lapangan untuk mengecek semua speed boat yang beroperasi di Jailolo dan sekitarnya, karena kebanyakan speed boat itu sudah lama termakan usia.

“Kami desak Dishub Halbar agar jangan tinggal diam, dari kejadian kemarin itu sebagai tanda bahwa ABK lalai, jangan mengunggu sudah terjadi musibah baru Dishub lakukan eksen lapangan, itu sangat fatal,”tegasnya.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan, pemilik speed Boat Rahmat ilahi enggan mau memberikan komentar.(red)