SOSIAL  

Dinilai Tak Sesuai AD/ART, Muskomda II Malut Diminta Dievaluasi Kembali

Halut, Jurnalone.id – Pemuda Katolik di 10 kabupaten/kota di Maluku Utara meminta Dewan Pengirus Pemuda Katolik (DPP-PK) untuk mengevaluasi kembali pelaksanaan Musyawarah Komisiorat Daerah (Muskomda) II Malut karena dinilai tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Hal ini disampaikan salah satu pengurus Koncab Katolik Halut Devid Marthin, ketika diwawancari Rabu (24/02/2021).

“Kami pemuda Katolik Malut mengamati bahwa proses pemilihan ketua Komda Pemuda Katolik yang dilaksanakan beberapa waktu lalu tidak sesuai prosedur dan melenceng dari ADRT organisasi”, ungkap Devid.

Dev menjelaskan, ada kejanggalan dalam tahapan Muskomda tersebut seperti, jumlah keterwakilan Komisiorat Cabang (Komcab) tidak memenuhi kourum dari yang seharusnya yaitu 50 plus 1. Serta jumlah minimal perwakilan yaitu 2 orang, namun kenyataannya ada beberapa kabupaten hanya di wakili 1 orang. Dan bahkan KTPnya tidak sesuai daerah keterwakilan.

“Dua kejanggalan yang kami dapat diantaranya, peserta keterwakilan Komcab Halmahera Selatan dan Tidore, masing-masing hanya diwakili satu orang, harusnya minimal 2 orang. Disamping itu juga harus berKTP sesuai daerah keterwakilan. Seperti keterwakilan Tidore yang ternyata KTP bukan penduduk Tidore, melainkan Papua. Sementara untuk keterwakilan Halsel, diketahui bahwa memang yang bersangkutan berasal dari Halsel, namun secara persyaratan maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan hadir sebagai peserta. Karena yang bersangkutan sudah lama berdomisili di Morotai. Nah dari dua kejanggalan ini, maka menurut kami pimpinan pusat perlu untuk melakukan evaluasi kembali “, jelasnya.

Sementara itu, salah satu anggota pemuda Katolik, Alfons Lamatokan mengungkapkan penyesalannya ketika menghadiri kegiatan tersebut. Seharusnya pelaksanaan Muskomda ini dipimpin oleh Komisariat Daerah, bukan diambil alih sepenuhnya oleh DPP Pusat.

“Pada saat itu, saya yang paling ngotot untuk harus ada deadlock sampai menghadirkan 5 kabupaten kota selambat-lambatnya 24 jam, karena memang proses Muskomda ini terkesan sudah disetting. Termasuk pembentukan Komisariat-komidariat cabang. Tanpa ada proses yang demokrasi yang baik. Tapi sayangnya oleh DPP tidak memberikan ruang. Sehingga menurut saya, agenda ini sepertinya agenda tunggal untuk menetapkan Ketua Definitif, untuk itu saya berharap evaluasi perlu dilakukan”, kesalnya.

Terkait itu, ketua Pemuda Katolik, hasil Muskomda II, Hendrikus Weredity menanggapi sekaligus menegaskan bahwa Pemuda Katolik itu tidak ada dualisme dari pusat sampai ke daerah. Hendrik justru mempertanyakan Muskomda tandingan yang hendak dibuat itu rekomendasinya dari siapa lalu mau kumpul siapa.

Kata Hendrik, jika dipaksakan untuk melakukan Muskomda tandingan, maka merekalah yang sesungguhnya belum mengerti tentang aturan main organisasi ini.

“Intinya, saudara DM belum bisa diperbolehkan untuk mengikuti Mapenta, jika baru diresmikan menjadi anggota. Karena belum menjadi pengurus Komcab”, ungkap Hendrik.

Selebihnya Hendrik menegaskan, bahwa semua proses sudah dilewati sesuai AD/ART termasuk masalah kuorum karena ada 5 kabupaten yang hadir ditambah dengan pengurus pusat dan Komda, dimana masing-masing memiliki 1 suara serta diakui oleh pengurus pusat, hirarki dan umat.

“Jika dalam proses tersebut, ada walk out yang dilakukan oleh kubu DM. Ini lain cerita. Akan tetapi, yang terjadi bahwa dalam semua proses, DM dan kawan-kawannya mengikuti dari awal sampai selesai. Ini artinya mereka mengakui juga semua putusan yang terjadi dalam musyawarah tersebut”, pungkasnya.

Lanjut Hendrik Muskomda II ini sah secara konstitusi, karena dihadiri oleh pihak Hirarki gereja Katolik, ada komunikasi dengan Wakil Uskup Maluku Utara, tembusan ke Uskup, para pastor paroki dan pastor moderator. “Pemerintah hadir, pengurus pusat dan hirarki juga hadir. Ini merupakan bagian dari legitimasi Muskomda II tersebut”, ungkap Hendrik.

Oleh karena itu, lelaki ini justru sangat berharap agar kubu DM bisa sama-sama memahami dan menyadari bahwa organisasi ini baru saja dimulai sehingga dibutuhkan suatu kekompakan untuk membesarkannya sebagai wadah berhimpun bersama untuk berproses. (03/  gtr)