JAILOLO – Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, James Uang akan menindak tegas jika ada Aparatur Sipil Negara(ASN)yang terlibat dalam usaha konstruksi yang berasal dari anggaran pemerintah, baik anggaran APBN ataupun APBD.
“Jika ada ASN terlibat sebagai kontraktor maka akan di berikan Sanksi tegas,”kata, Bupati ketika diwawancarai awak media di kantor Bupati Halbar, Kamis(30/12/2021).
Sanksi ASN terlibat sebagai kontaktor itu sudah ada aturannya sehingga jika ada yang terlibat maka sanksi akan diberikan sesuai aturan yang diatur.
“Sanksinya ada yang berat, mulai penurunan tidak dinaikan pangkat selama 3 tahun, pembebasan dari jabatan dan diberhentikan dari PNS,”ujarnya.
Ia menambahkan, dari kejadian kemarin itu diluar pantauan dirinya sebagai Bupati Halbar.” Jadi, nanti saya cros cek dimana letak kesalahannya,”tegas,James.(J0-1)



















