JAKARTA — Menujukan komitmen sebagai sebagai pimpinan daerah, Bupati Kabupaten Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji (IMS), resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk pelaksanaan program pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Halmahera Tengah.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta, pada Kamis (15/5/2025). Bupati didampingi Wakil Bupati Ahlan Djumadil (ADIL).
Usai penandatangan, Menteri PKP Maruarar Sirait, memberikan arahan agar pembangunan rumah subsidi ini dijalankan dengan sebaik-baiknya agar masyarakat Halmahera Tengah dapat menikmati hunian yang layak dan nyaman.
Sementara itu, orang nomor satu Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji (IMS) menekankan bahwa, program ini memiliki nilai strategis bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara sosial.
“Rumah bukan sekadar tempat tinggal, tapi penentu status sosial dan martabat warga. Ini bagian dari upaya nyata menurunkan angka kemiskinan,” tegasnya.
Lebih lanjut, program ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam penyediaan perumahan layak huni serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Halmahera Tengah secara menyeluruh.
Diketahui, turut hadir, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.(red/rls).



















