HALMAHERA TENGAH – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, bakal menormalisasi Kali Kobe untuk mencegah luapan debit air pada saat musim penghujan tiba.
Upaya Pemerintah Halteng ini setelah Pj. Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Ikram M. Sangaji bersama Forkompimda intens memantau langsung Kali Kobe saat terjadinya luapan air pada, Minggu (21/7/2024) pekan kemarin.
Bupati menilai langkah utama untuk mencegah luapan air di Kali Kobe pasca banjir yang berdampak pada pemukiman masyarakat disejumlah desa terutama di Desa Lukulamo, Kecamatan Wedah Tengah, maka perlu langkah cepat untuk melakukan normalisasi terhadap Kali Kobe.
Kata Bupati, saat ini dirinya telah berkoordinasi dengan menggelar rapat bersama pihak terkait dari Kementrian, termasuk dari pihak perusahan PT IWIP untuk bersama-sama pemerintah Kabupaten melakukan penanganan dampak pasca banjir yakni normalisasi Kali Kobe.
“Kita sudah gelar rapat bersama di masjid raya Desa Waibulah, karena di majid ini merupakan representasi dari beberapa desa di wilayah lingkar tambang ini, Kenapa kita lakukan rapat di masjid agar apa yang kita lakukan dapat diketahui langsung oleh masyarakat,” kata Bupati kepada Jurnalone.id, pada Jumat (26/7/2024).
Bupati memastikan, pihak yang ikut dalam rapat tersebut yaitu dari Balai Wilayah Sungai Provinsi Maluku Utara, dari Kementrian PUPR, Balai Jalan dan Jembatan Nasional, Balai Air Bersih, Pemerintah Provinsi kemudian perwakilan dari PT IWIP.

Untuk itu, langkah koordinasi yang dilakukan untuk bersinergi telah menemukan titik kesepahaman bersama sehingga dipastikan untuk penanganan normalisasi Kali Kobe akan segera tertangani dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Penekanan kita adalah jangka pendek dan jangka panjang. Jangka pendek ini kita kroyok kita mulai kick off untuk penanganan sungai Kobe. Karena memang penanganan sungai Kobe perlu izin dari Balai Wilayah Sungai Provinsi Maluku Utara, kami sudah sepakat temelinenya tiga hari untuk merespon, karena tidak merespon cepat kami khawatir curah hujan tinggi bisa membuat masyarakat panik karena ada genangan air,” ucap Bupati.
Bupati menakankan bahwa, ada dua sekenario dalam penanganan dampak pasca banjir untuk kebutuhan dan kenyamanan masyarakat di Halmahera Tengah, terutama masyarakat di Kecamatan Weda Tengah dan Weda Utara. Dimana sekenario tersebut adalah adanya penanganan jangka pendek dan jangka panjang dalam penanggulangan infrastruktur yang rusak karena dampak banjir.
“Karena itu hasil rapat koordinasi segera adanya penanganan cepat dan sekenario di tahun 2024 ini, kemudian untuk jangka panjang, ini membutuhkan beberapa dokumen lingkungan, dokumen teknis sehingga pelaksanaan tidak keliru. Tapi intinya mempercepat proses perizinan dan pihak PT IWIP sudah bersedia untuk melakukan revitalisasi infrastruktur yang rusak akibat banjir,” jelas Bupati.(red/SMG)



















