Hari ini Jaksa Periksa Pemegang Saham PT. TBB

Ternate, Jurnalone.id – Satu dari empat pemegam saham PT. Ternate Bahari Berkesan (PT.TBB) Muhammad Hasan Bay (MHB), menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejakasan Tinggi Maluku Utara.

Sekitar pukul 10.10 WIT. MHB mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk memenuhi panggilan penyidik, setelah sebelumnya yang bersangkutan mangkir dari panggilan dengan alasab tertentu, Rabu (6/10/2021).

Informasi yang diperoleh, sekitar sembilan pertanyaan sudah disipkan oleh penyidik untuk mencecar MHB dalan kasua dugaan korupsi Perusda Kota Ternate, senilai 25 Milyar.

Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga mengaku yang bersangkutan dalam proses pemeriksaab.

” Iya, hari ini  Muhammad Hasan Bay mulai diperiksa” singkat Richard.

Sebelumnya, MHB mengaku bertindak sebagai pemodal di salah satu anak perusahaan PT. TBB yakni Bank BPRS Ternate. Namun dalam akta Notaris PT. TBB sebagai holding Compeny, Hasan Bay sebagai pemegang saham.

“Jadi ini baru saya datang. Yang jelas saya tidak ada dalam kepengurusan Perusda itu saja. Pemodal di BPRS bukan di Perusda,” kata MHB, (4/10)

Saat ini proses pemeriksaan MHB masih berlansung di yang ditangani 3 Jaksa di runagan Pidsus Kejati Malut.(04/ml)