HALMAHERA UTARA – Membuat kesal oknum petugas pelayanan KMP pelabuhan Feri Gorua, Kecamatan Tobelo Utara, dinilai tabrak aturan.
Pasalnya, sejumlah kendaraan yang telah melakukan antrian sesuai jalur masuk ke kapal Feri yang sudah berhari – hari, tidak kunjung diberi kesempatan naik ke kapal feri untuk berlayar dengan tujuan Tobelo – Morotai.
Sementara, kendaran yang tidak ikut antrian sesuai jalur malah diberi kesempatan naik ke kapal, sehingga dinilai mendapat pelayanan Istimewa oleh oknum petugas.
Kepada Reporter Jurnalone.id, Hartoko salah satu pemilik truk yang juga warga Tobelo, menyampikan kekesalanya terhadap petugas di Pelabuhan lantara mobil truk yang ia kendarai dan telah mengantri sesuai jalur antrean, namun tidak diberikan kesempatan naik ke kapal feri untuk ikut dalam pelayaran ke Morotai.
“mobil saya telah sudah lakukan antrian sesuai jalur masuk sejak hari Sabtu 30 November 2024, namun sampai Selasa pagi 03 Desember 2024, jadwal kapal tersebut berlayar pihak petugas dari ASDP tidak melayani mobil truk saya untuk diikutkan dalam pelayaran dari Tobelo ke Morotai,” ucap Hartoko, Selasa (3/12/24).
Bahkan dia menceritakan, ada sejumlah kendaraan yang antriannya berada di bagian belakang dari antrian mobil miliknya mendapat kesempatan dengan cepat untuk naik ke kapal feri.
“ada mobil antrian dibelakang saya, dapat kesempatan naik duluan ke kapal feri dalam pelayaran tersebut, dan mobil saya tidak dapat ijin naik ke feri untuk berangkat, ” kesalnya.
Dengan itu dia menilai tindakan oknum petugas yang mengatur jalur antrian kendaran di terminal parker pelabuhan patut dipertanyakan, lantaran kenjangalan itu bisa terjadi.
Sementara itu saat di konfirmasi oleh awak media, hingga berita ini dupulis pihak petugas ASDP di Gorua, tidak berada di tempat. (Jefry )