HALMAHERA UTARA – Rapat dengar pendapat antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara, bersama Dinas PUPR dan Bappeda, terkait pembangunan infrastruktur di Halmahera Utara.
Rapat dengar pendapat melalui Komisi III DPRD Halmahera Utara bersama Dinas PUPR dan Bappeda, tentang pembangunan jalan dan jembatan yang belum diselesaikan pada beberapa kecamatan di Halmahera Utara, berlangsung diruangan Bangsaha DPRD Halut, Selasa (15/01/25).
Ketua Komisi III DPRD Halut Janlis G Kitong sempat lontarkan pertanyaan terkait dengan pekerjaan jalan dan jembatan yang sudah dilaksanakan sejalan beberapa tahun kemarin namun belum juga selesai.
Diperjelasnya, kata Janlis bahwa harus adanya perencanaan dalam beranggaran, yakni Perencanaan Jangka Pendek, Jangka Menengah dan Jangka Panjang agar dapat memastikan pelaksanaan jalan dan jembatan tersebut selesai.
Menurut mantan Ketua DPRD Halut, penggunaan Multy Years telah Kadaluarsa dan sudah terpakai, tetapi pekerjaan belum selesai, seperti pekerjaan jalan dan jembatan di beberapa desa di Kecamatan Kao Barat dan Loloda Utara.
“Kita berharap anggaran yang ada ditahun 2025 ini untuk bisa fokus ke pekerjaan ataupun pembangunan jalan dan jembatan yang berada di Kao Barat dan Loloda Utara,” ungkapnya.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Halmahera Utara Wiryo H. Paleba menjelaskan, ada 20 jembatan yang belum dibangun, itu disebabkan keuangan daerah yang lagi sulit.
“Keuangan daerah yang lagi sulit sehingga membuat kita hentikan pekerjaan jalan dan jembatan tersebut”, ujarnya.
Lanjut Kabid, Perlu diketahui juga bahwa kita harus tahu status jalan yaitu status jalan provinsi dan status jalan kabupaten.
“Kemudian Komisi III akan mengendakan kembali rapat tersebut dan Komisi III mengharapkan bahwa rapat berikutnya Dinas PUPR dan Bappeda tidak bisa di wakili,” tegas Janlis. ( Jefry/SMG )