MOROTAI – Aksi unjuk rasa penolakan terhadap UU Omnibus Law (Cipta Kerja) oleh Ratusan Mahasiswa Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Maluku Utara berakhir ricuh. Akibat ricuh tersebut, Sejumlah Mahasiswa langsung amankan Polisi. Selasa (13/10/2020)
Aksi unjuk rasa bermula di depan Kantor DPRD Morotai, massa aksi meminta Pimpinan DPRD Morotai menyampaikan sikap atau mengeluarkan rekomendasi penolakan terhadap UU Omnibus Law yang telah disahkan pada tanggal 5 Oktober lalu oleh DPR RI.
“Jika DPRD tidak mengambil sikap, maka jangan salahkan kami, karna kami akan bertindak anarkis,”teriak salah satu massa aksi.
Menjelang beberapa menit saat massa mengelar demo, Situasi kian memanas, massa aksi mulai membakar ban bekas di depan Kantor DPRD, massa aksi juga mulai brutal dengan melakukan pengrusakan terhadap fasilitas Kantor DPRD Morotai.
Sekitar Pukul 12.50 WIT. kondisi sudah tak bisa di kendalikan, kericuhan pun terjadi, massa aksi melempari Gedung DPRD dengan batu, namun tak lama kemudian pihak keamanan Polres Morotai berhasil menghalau massa aksi dengan tembakan gas air mata dari depan Kantor DPRD Morotai.
Aksi kericuhan itu tidak berakhir di situ saja, pada Pukul 13.30 WIT, tepatnya di Desa Darame Jalan Menuju ke Tugu Pancasila, depan Apotek Kimia Farma, pihak keamanan mulai mendapat perlawanan dari massa aksi.
Amatan media ini, di depan Apotek Kimia Farma, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah mahasiswa dan kemudian di bawah ke Polres Pulau Morotai untuk di mintai keterangan.
Tak berakhir disini, Kericuhan pun kembali berlanjut di depan Taman Kota Daruba, Desa Darpan. Anggota Intel dari polres Morotai, kembali mendapat perlawanan dari massa aksi sehingga terjadilah saling baku lempar antara anggota Intel dan massa aksi.
Tak menunggu lama, pihak keamanan kemudian mendatangi massa aksi dari arah depan Mesjid Desa Gotalamo menujuh ke tikungan Desa Darpan dan melepas tembakan gas air mata.
Tembakan gas air mata tersebut membuat sejumlah warga desa setampat naik pitam, pasalnya merambak pada keluarga yang sedang berduka. Namun insiden adu mulut antara warga dan pihak keamanan berhasil diredam kembali oleh Kapolres Morotai.
Kapolres Morotai melalui Kabag Ops AKP Samsul. B saat ditemui wartawan diruang kerjanya, menyampaikan, berdasarkan arahan Kapolres Morotai, dalam penanganan aksi unjuk rasa harus mengedepankan penanganan persuasif dan tidak bisa arogansi.
“Saat mereka (massa aksi,red) memancing kemarahan kami, dengan merusak fasilitas pagar kantor DPRD dan melakukan perlawanan pada pihak keamanan, namun kami hanya memberikan imbauan dan untuk meredam supaya kericuhan tidak melebar,”ujar Kabag Ops.
Sementara itu, ketika di sentil terkait beberapa mahasiswa yang diamankan pihak Polres Morotai, dirinya mengungkapkan, belum mengetahui berapa jumlah mahasiswa yang diamankan, namun atas informasi dari Kasat Intel ada beberapa mahasiswa sudah di amankan.
“Saya baru masuk dua menit, rekan-rekan wartawan sudah masuk, tapi menurut informasi dari Intel ada beberapa yang sudah di amankan, selanjutnya nanti kami mendalami kembali sejauh mana keterlibatan mereka, jika mereka tidak terlibat yang jelas langsung kita pulangkan,”Ucapnya.(oje)